Satpam Dibekuk Tim Opsnal dari Sat Resnarkoba 

Satpam Dibekuk Tim Opsnal dari Sat Resnarkoba 

radarbengkuluonline.com, BENGKULU - Tindak lanjut informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Polres Bengkulu pada hari Senin (23/05) malam menurunkan Tim Opsnal dari Sat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Tim Opsnal yang dikomandoi langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU E.H Purba, SH, MH, dan KBO Satresnarkoba IPDA Hengki Hermansyah, SH, akhirnya berhasil mengamankan seorang pria oknum satuan pengamanan (satpam) sebagai terduga pelaku.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK mengatakan, terduga pelaku yakni inisial RA Alias Ed (30). Ia adalah  warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu. Ia berhasil diamankan dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 2 (dua) paket dibungkus timah rokok. "Jadi, pelaku ini diamankan ketika sedang melakukan transaksi narkoba. Didiga pelaku mengakui memakai barang itu agar dapat lebih giat berkerja. Ini yang menjadi kesalahan, agar masyarakat tidak mengikuti prilaku terlarang ini," tegasnya kepada radarbengkuluonline.com Kamis (26/5).

Untuk kepentingan penyidikan, terduga pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut  sembari memberikan ungkapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga kepolisian dapat menindaklanjutinya. (bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: