Pejabat Fungsional Pensiun 60 Tahun
radarbengkuluonline.com, MANNA - Bagi pejabat struktural yang dimutasi menjadi pejabat fungsional bisa mengikuti uji kompetensi yang nantinya akan dilaksanakn oleh Pemerintah Daerah. Setelah mengikuti kompetensi, seluruh pejabat fungsional bisa menghabiskan masa kerja (pensiun) sampai umur 60 tahun dan itu salah satu kelebihannya.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BS, Didi Kristiawan, SE mengatakan, dengan mengikuti uji kompetensi tersebut untuk mendapatkan penempatan sebagai pejabat fungsional yang nantinya kan mendapatkan tunjangan sesuai jabatannya.
"Uji kompetensi ini kita lakukan menindaklanjuti kebijakan pembinaan jabatan fungsional yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional ASN,"papar Didi kepada radarbengkuluonline.com, Kamis (26/5).
Apalagi, lanjutnya, hal ini juga tertuang dalam ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Dimana jabatan dalam pemerintahan ada tiga jenis. Yakni Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), jabatan administrasi dan jabatan fungsional.
Untuk jabatan fungsional, tugas dan fungsi berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Dalam proses penempatanya harus melalui proses uji kompetensi jabatan fungsional.
Begitu juga yang disampaikan oleh Sesda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip,M.Si. Ia mengatakan jabatan strutural ke jabatan fungsional merupakan penyetaraan jabatan, khususnya pejabat eselon IV dihapuskan dan disetarakan menjadi pejabat fungsional diharapkan pejabat fungsional bisa mengikuti uji kompetensi.
"Menjadi pejabat fungsional mempunyai banyak keuntungan. Yaitu, dari pencapaian karir sampai masa kerja. Semoga dengan uji kompetensi ini kita bisa menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuannya yang nantinya bisa menjalankan roda pemerintahan untuk mendukung seluruh program Bupati dan Wakil Bupati,"pungkas Sukarni.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*amp advernative */?>
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota
- 1 Dempo Jemput Kemenangan untuk Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024
- 2 MSCI Rilis Hasil Survei Calon Walikota Bengkulu Tahun 2024
- 3 Toyota Fortuner Diesel vs Mitsubishi Pajero Sport Bensin: Mobil Mana yang Lebih Menguntungkan?
- 4 Kader PPP Provinsi Bengkulu Protes dan Ajukan Mosi Tidak Percaya ke Pengurus
- 5 Honda Jazz vs Toyota Vios: Persaingan Mobil Kecil untuk Kemudahan Parkir dan Manuver di Jalan Kota