Pelaku Curat Diringkus, 1 Melarikan Diri
--
RADAR BENGKULU - Tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial FS atas dugaan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan di salah satu Hotel Pantai Panjang, kota Bengkulu Minggu (19/6).
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, menjelaskan bahwasannya peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 Mei 2022 yang lalu, saat korban tengah berada dikediaman temannya. Kemudian datang dua orang yang tidak dikenal, secara tiba-tiba melakukan penyerangan terhadap korban, dengan cara memukul bagian kanan belakang kepala korban menggunakan gagang pisau tumpul dan menampar pipi korban sebelah kiri.
Sembari melarikan diri rekan tersangka mengambil 1 unit Handphone milik teman korban merk Oppo F9 yang terjatuh saat penyerangan itu terjadi. Setelah dilakukannya penyelidikan Tim Opsnal Macan Gading berhasil mengantongi indentitas kedua tersangka. Tim yang bertugas mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan tersangka dan melakukan penangkapan tersangka FS di salah satu Hotel sekitar Pantai Panjang Kota Bengkulu.
“Saat ini tersangka telah berada di Polres Bengkulu guna dilakukannya penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut. Petugas telah mengantongi identitas rekan tersangka dan tengah melakukan pengejaran untuk satu pelaku atau rekannya,” tutupnya. (bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: