Staf Ahli Menkumham RI Buka Kemenkumham Expo 2022
Foto bersama staf ahli Menkumhan bidang ekonomi bersama Gubernur Bengkulu--
radarbengkuluonline.com, BENGKULU- Kemenkumham Bengkulu menggelar Kemenkumham Expo 2022 dan Mobile Intelectual Property Clinic (Mic) yang berlangsung di Bencoolen Mall Senin pagi (20/6). Dimana kegiatan ini sebelumnya diawali penandatanganan kerja sama bersama Instansi pemda terkait di Hotel Mercure Bengkulu.
Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah mengapresiasi langkah Kemenkumham Bengkulu dalam inovasi untuk mengurus hak kekayaan intelektual secara mobile. Dengan ini, dirinya berharap baik Kabupaten dan Kota dapat segera mendaftarkan hak kekayaan intelektual produknya agar mendapatkan pengakuan dan mendapatkan nilai ekonomis.
"Sekarang memiliki inovasi untuk mengurus kekayaan intelektual sudah mobile, oleh karena itu produk asli lokal ini seluruh daerah seharusnya lebih banyak lagi dalam pengurusan haknya. Oleh karena itu betul betul memiliki pengakuan dan menjadi bernilai ekonomis kita sendiri. Termasuk kopi sudah didaftarkan karena banyak sekali produk yang bisa kita daftarkan, seperti makanan lempuk, perut punai dan kue tart. Untuk pendap dan batik sendiri sudah didaftarkan," ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi Dr. Lucky Agung Binarto, S.H didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Erfan, MH membuka resmi Kemenkumham Expo yang berlangsung di Bencoolen Mall. Dikatakan olehnya, kekayaan intelektual ini sangat dibutuhkan baik dari perusahaan maupun perorangan terutama saat ini pelayanan sangat mudah dengan secara mobile.
"Maka dari itu, dalam hak intelektual ini seluruh daerah harus mengurus produknya agar semua daerah mengakuinya bahkan termasuk luar negara indonesia," tambahnya.
Lebih lanjut Staf Ahli Menteri juga mengatakan, melalui keberadaan ‘Mobile Intellectual Property Clinic (MIC)’ yang diharapkan dapat mendorong potensi Kekayaan Intelektual di wilayah melalui pengembangan agen diseminasi Kekayaan Intelektual di wilayah. Dengan adanya miniatur DJKI yang mobile dan agile dalam “menjemput bola” diharapkan dapat mendifusikan pemahaman mengenai urgensi pelindungan Kekayaan Intelektual dan meningkatkan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual dari dalam negeri atau domestik.
Dalam pelaksanaan ini di agendakan hingga Jumat (24/6) mendatang di Bencoolen Mall. Diantaranya Layanan AHU dan AHU online yang akan memberikan sosialisasi/konsultasi terkait Perseroan Perorangan, Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan, Kenotariatan, Badan Hukum, Fidusia dan PPNS. Pameran Produk Unggulan LAPAS, Mobile passport dan Pameran Produk UMKM salah satunya dari Kabupaten Kaur akan memamerkan produk unggulan serba GURITA. (bro)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: