Perjuangan Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu Berhasil

Perjuangan Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu Berhasil

Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin SE.-dprd.bengkulukota.go.id-dprd.bengkulukota.go.id

 BPN Siap Terbitkan Sertifikat Perum Guru Lingkar Barat

 

BENGKULU, RADARBENGKULU DISWAY ID - Setelah melalui proses panjang, akhirnya polemik warga Perumahan Guru di Kelurahan Lingkar Barat Kota Bengkulu mulai ada titik terang.

Pasalnya, tadi siang (28/6) Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu berhasil menghadirkan pihak BPN Kota Bengkulu dan kelurahan. Hasilnya, pihak BPN menyanggupi akan menerbitkan sertifikat yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga dengan demikian, warga bisa  balik nama sertifikat.

"Ini bentuk keseriusan Dewan, Komisi 2 menindaklanjuti Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Kota Bengkulu beberapa minggu lalu. Alhamdulilah, BPN berjanji dalam 2 - 3 bulan ini persoalan akan tuntas," sampai Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bengkulu, Nuzuludin SE tadi siang.

Dikatakan, bahwa hearing ini juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat soal keresahan sebelumnya. "Sebelumnya kita sudah meyakinkan masyarakat, bahwa akan segera mendorong  mengurus surat pelepasan hak tanah kepada pemilik lahan yang lama. Yakni PT. Propon. Dan Alhamdulilah pada hearing hari ini bersama BPN, terjawab sudah bahwa pihak BPN menyanggupi permohonan masyarakat," kata Nuzuludin.

Lebih jauh dikatakan bahwa Komisi 2 akan mengawal janji BPN hingga tiga bulan kedepan. Pihaknya ingin memastikan kebutuhan masyarakat atas hak mereka benar- benar terpenuhi. "Tentu akan kita pantau dan kawal progresnya hingga tiga bulan kedepan." 

Untuk diketahui bahwa rapat dengar pendapat siang tadi  juga dihadiri lurah kelurahan Lingkar Barat, pihak BPN Kota dan sejumlah anggota komisi 2. Antara lain Iswandi Ruslan, Sudisman dan H Ariyono Gumay. (lay/ae3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dprd.bengkulukota.go.id