Banner Perpustakaan

Bupati Mukomuko Bisa "Paksa" Pejabat jadi Sekda

Bupati Mukomuko Bisa

Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P.-SENO-

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM DISWAY.ID - Tim Seleksi (Timsel) seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, Sekda Mukomuko, sudah membuka pendaftaran. Bahkan waktu pendaftaran sudah diperpanjang. Akan tetapi, belum seorangpun pelamar yang mendaftar.

Mengingat kondisi tersebut, Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM bisa saja "memaksa" pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk mengikuti assessment seleksi Sekda dengan menunjuk langsung. Hal ini disampaikan Pj. Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P.

Berdasarkan aturan, Bupati bisa menunjuk beberapa pejabat untuk mengikuti assesment.  Setelah assessment dilakukan, Pemkab Mukomuko akan bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nanti Bupati Mukomuko menunjuk tiga orang pejabat untuk ikut assesment. Selanjutnya, hasil assesment itu akan disampaikan ke KASN. Dan bupati akan memilih satu untuk dilantik sebagai Sekda Kabupaten Mukomuko," terangnya kepada RADARBENGKULUONLINE.COM DISWAY.ID tadi siang.

Ia mengaskan, siapa calon Sekda, dan siapa Sekda yang bakal dilantik merupakan hak dan kewenangan seorang Bupati. Disinggung soal penyebab kenapa tidak ada pelamar pada seleksi JPT Sekda Mukomuko, Yandaryat mengaku tidak mengetahui secara pasti.

Yang jelas, kata Yandaryat, meski pada pendaftaran tidak ada pelamar yang mendaftar, bukan berarti rekrutmen Sekda bakal tersendat. Aturan membuka jalan, seorang Kepala Daerah bisa menunjuk pejabat untuk ikut assessment, meski tidak mendaftar.

"Apa penyebabnya, saya tidak mengetahui. Termasuk saya, sebagai Pj. Sekda tidak mendaftar. Yang jelas, siapapun bakal calon Sekda nantinya adalah kewenangan Bupati. Dan Pak Bupati akan menunjuk tiga pejabat untuk mengikuti assesment," demikian Yandaryat. (sam)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: