Realisasi APBD Kepahiang Baru 33,2 Persen

Realisasi APBD Kepahiang  Baru 33,2 Persen

Bupati Kepahiang pimpin rapat evaluasi realisasi pendapatan-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan rapat evaluasi dan pengawasan realisasi APBD 2022. Acara ini digelar bertempat di Aula Sekda Kepahiang, Rabu (13/07/22) pagi. Acara ini dihadiri langsung oleh seluruh Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

BACA JUGA:Fachriza Jadi Penjabat Sekda Provinsi, Ini Pesan Gubernur

Bupati Kepahiang, Dr Ir.H.Hidayatullah Sjahid, MM.IPU menyampaikan, setidaknya ada beberapa poin yang menjadi bahan evaluasi terhadap pelaksanaan realisasi APBD Kepahiang hingga akhir Juni. Diantaranya:  evaluasi terhadap realisasi pendapatan Kabupaten Kepahiang,  evaluasi terhadap realisasi penyerapan anggaran OPD, laporan posisi kas daerah, evaluasi terhadap proses pantauan lelang pengadaan barang atau jasa, evaluasi pelaksanaan anggaran DAK fisik dan dana desa, evaluasi progres pinjaman daerah ke PT. Bank Bengkulu dan evaluasi hasil desk TEPRA.

BACA JUGA:Solar Bersubsidi Diperketat Penyalurannya

"Saat ini realisasi APBD 2022 masih berada di angka 33,2 persen. Dan ada 2 OPD yang mendapat rapor merah. Yaitu, Dinas PUPR 2,9 persen, dan BKPSDM 11,7 persen," jelas Hidayatullah Sjahid.

BACA JUGA:Polda Imbau Masyarakat Ikut Awasi LPG Bersubsidi

Sementara itu, lanjutnya terdapat 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya berada dizona kuning atau kurang dari 33,2 persen. Yaitu, DPPKBP3A sebesar 30,5 persen realisai APBD, Dikbud 30 persen, RSUD 24,4 persen, Dinkes 23,2 persen, BKD 22,2 persen dan Disparpora sebesar 21,4 persen. 

"Melalui hasil rapat ini kita juga akan upayakan untuk meningkatkan PAD. Seperti pengelolaan lahan parkir yang nantinya akan melalui pihak ketiga, sektor pariwisata, Pajak PBB, rumah makan, hingga hotel dan yang lainnya yang saat ini sedang kita godok regulasinya," harapnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikannya, peningkatan sektor yang selama ini sudah tergarap, maupun menggali potensi PAD lainnya yang selama ini belum tersentuh. Berbicara masalah PAD salah satu kewenangan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (Pemda) yaitu kewenangan atas pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). 

“Kita minta setiap OPD harus berinovasi untuk menjadi bahan peningkatan PAD. Inovasi ini bisa dilakukan dengan memaksimal sumber potensi yang ada. Tanpa ada peningkatan PAD tentu APBD kita akan stagnan."(crv).

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: