Bupati Hidayat: 2023 Zona Parkir Dilelang

Bupati Hidayat: 2023 Zona Parkir Dilelang

Bupati Kepahiang menyampaikan nota Raperda Perubahan APBD tahun 2021 dan Raperda APBD 2022-Ruvi-

 

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Tahun depan, Pemkab Kepahiang akan memberlakukan lelang pengelolaan zona parkir. 2023 pengelolaan 18 titik atau zona parkir akan dilakukan secara lelang terbuka. Tujuannya agar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

BACA JUGA:Kantor Pusat PT. Pamor Ganda Diamuk Massa

Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid menilai jika dikelola secara maksimal, maka potensi PAD disektor Parkir mencapai ratusan juta setiap tahunnya. "Saya melihat potensinya ratusan juga, maka pengelolaan parkir kita dorong agar dilelang," tegas Hidayattullah Sjahid.

BACA JUGA: Bertahun- Tahun Jalan Rusak, Warga Ilir Talo Banyak Terguling

Untuk bisa melakukan lelang terhadap 18 zona parkiran, Pemkab Kepahiang akan mengebut proses revisi Perda nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum. Supaya bisa melaksanakan lelang terbuka pengelolaan parkir. "Saya sudah instruksikan jajaran terkait agar bisa mempercepat penyusunan perdanya," lanjut Bupati.

BACA JUGA:Sudah Ada Tanda-Tanda Air PDAM MM Bakal Ngalir Lagi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepahiang, Febrian Hendra menegaskan pihaknya siap melaksanakan lelang zona parkir bila Perdanya sudah ada. "Lelang tinggal nunggu Perda. Jika selesai langsung lelang. Target ditahun 2023 sudah bisa dilaksanakan," ungkapnya.

Terkait dengan proses revisi Perda, Febrian Hendra mengatakan, tinggal menunggu persetujuan DPRD. Karena draf sudah tuntas dan sudah diajukan ke legialatif. "Draf selesai tinggal menunggu masuk diagenda legislatif. Karena Perda Parkir tidak bisa sendiri, bergantung dengan perda lainnya. Jadi, kita tunggu aja," tuturnya.

Sejauh ini diakui Febrian Hendra, pendapatan masing-masing pengelola parkir belum diketahui secara pasti. Karena penataan zona parkir yang ada belum dapat dilakukan secara menyeluruh. Meskipun tidak dipungkiri jika pontensi pendapatan disektor parkir besar, seperti kawasan Pasar Kepahiang, kawasan objek wisata yang setiap hari ramai dikunjungi orang. "Kita masih menunggu perdanya, supaya semua sektor yang ada zona parkir bisa ditarik PADnya," (crv).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: