Bengkulu Utara Serahkan Bantuan Keuangan ke Partai Politik

Bengkulu Utara Serahkan Bantuan Keuangan ke Partai Politik

Pemkab Bengkulu Utara Serahkan Bantuan untuk parpol-Berlian-

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menyerahkan dan menyalurkan bantuan keuangan Partai Politik tahun anggaran 2022. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekdakab BU, Senin (18/07/2022). 

BACA JUGA: Jumlah Penduduk Miskin di Bengkulu Bertambah 5,4 Ribu

Bantuan Keuangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir.H.Mian yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) BU, Dr. M. Dodi Hardinata S. Sos, MSi kepada 12 (Dua Belas) Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (5)

Tampak mendampingi Plh. Sekda, Kepala Badan Kesbangpol BU, Zahrin. S. Sos, Kepala Dinas Kominfo BU Suryadi. S. STP, M. Si, Perwakilan KPU BU serta para perwakilan dari 12 Parpol di Bengkulu Utara.

 

Plh. Sekda Dodi Hardinata yang membacakan sambutan Bupati Mian mengatakan pemberian dan penyaluran bantuan Partai Politik (Parpol) kepada Parpol adalah amanah konstitusi yang diatur pada Undang-undang Nomor 2 tahun 2011 Tentang Partai Politik dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 tahun 2020 tetang perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 36 tahun 2018 tentang Tata cara penghitungan, penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan administrasi pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

BACA JUGA: Puluhan Sapi Ikut Menikmati Pembangunan di Kompleks Kantor Bupati Benteng

 

Plh. Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Parpol yang hadir. Bantuan keuangan Parpol pada dasarnya diberikan untuk mendukung kinerja Parpol, bukti peduli Pemerintah terhadap Parpol.

 

"Untuk Parpol yang belum melengkapi persyaratan dan verifikasi tolong segera diverifikasi agar segera kita ajukan. Dari 12 Parpol yang tidak melengkapi atau memenuhi syarat ada 2. Yaitu partai GERINDRA dan PPP," jelas Dodi Hardinata. (bri)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: