Dipanggil BK, Oknum Dewan Bantah Uang Rp 10 Juta
Ketua BK DPRD BU, Aliantor Harahap, SE-Berlian-
ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Dewan BU terkait penyelesaian sengketa Pilkades di BU terhadap salah seorang Cakades yang mengatasnamakan pihak Komisi 1 berlanjut ke pihak Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara.
BACA JUGA: Guru dan siswa MAN IC Benteng Raih Prestasi dalam Ajang PIRN
Pihak BK DPRD BU yang diketuai oleh Aliantor Harahap yang juga mantan Ketua DPRD BU telah melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait. Dalam hal ini oknum Dewan inisial SM dan Cakades inisial HT. Namun sayangnya pemanggilan yang dilakukan oleh BK Kamis (28/07/2022) ini hanya dihadiri oleh oknum Dewan SM saja. Sedangkan Cakades HT tidak dapat memenuhi panggilan BK dengan alasan sakit.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (15)
Ketua BK DPRD BU, Aliantor Harahap setelah melakukan pemeriksaan terhadap oknum Dewan SM menggelar konferensi pers kepada awak media.
BACA JUGA: Truk Box Terjun Bebas ke Jurang di Kunduran
Dikatakan Aliantor Harahap, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BK, saudara SM membantah telah menerima uang seperti yang disebutkan di dalam pemberitaan yang mencuat saat ini. Namun keterangan tersebut juga akan jadi bahan pihaknya untuk menemui titik terang dalam permasalahan ini.
"Dari keterangannya saat kita mintai keterangan tadi, SM ini membantah telah menerima sejumlah uang seperti yang diberitakan saat ini. Namun kami akan tetap melanjutkan pemeriksaan kepada pihak terkait lainnya," kata Aliantor.
Aliantor mengatakan, pihaknya mengagendakan memanggil pihak Komisi 1 DPRD BU sebagai pihak yang merasa namanya dicatut.
"Sampai saat ini belum bisa kita simpulkan. Proses masih berjalan. Besok kita akan agendakan pemanggilan komisi 1. Sedangkan untuk Cakades HT belum bisa kita mintai keterangan dikarenakan sedang sakit," jelasnya. (bri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: