Pemprov Bengkulu Ajukan Penambahan Kuota BBM Solar

Pemprov Bengkulu Ajukan Penambahan Kuota BBM Solar

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Ronal-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mengajukan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak jenis solar subsidi ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (23)

Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Mulyani di Kantor Gubernur Bengkulu, mengatakan, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah berkirim surat ke BPH Migas.

BACA JUGA:Bupati Seluma Optimis Pasar Harian Sembayat Terwujud

"Kita juga telah bersurat untuk meminta kuota tambahan BBM subsidi untuk 2022 sebanyak 31.000 kilo liter," kata Mulyani Rabu (3/8).

Sebab pada tahun ini, BPH Migas telah memberikan BBM jenis solar subsidi ke Provinsi Bengkulu sekitar 111.970 kilo liter.  Selain mengajukan penambahan kuota BBM, Pemerintah Provinsi Bengkulu juga menghapus Surat Edaran (SE) terkait pengaturan pembelian solar subsidi.

BACA JUGA:Inflasi Bengkulu Naik, Nilai Tukar Petani Menurun


Dalam SE tersebut Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan jam pembelian BBM jenis solar subsidi sekitar pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Pemberlakuan tersebut menyebabkan terjadinya antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bahwa Umum (SPBU) di Kota Bengkulu. "Dengan permasalahan yang ada di lapangan kita tidak ada pengaturan jam pembelian kembali selama stok BBM tersedia," sampainya. (Bro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: