Transaksi ATM BRI Dibatasi
Kepala Cabang BRI Manna, Riko Adriansyah, SE. AK. MM-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Maraknya kejahatan yang terjadi pada ATM, maka sesuai kebijakan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk transaksi ATM dibatasi. Yaitu, mulai jam 22.00 malam sampai jam 06.00 pagi ATM ditutup.
BACA JUGA:Lima Tahun Terbengkalai, Sirkuit Grasstrack Motor Cross Seluma Bakal Difungsikan
Kepala Cabang BRI Manna, Riko Adriansyah, SE. AK. MM mengatakan, dengan kebijakan tersebut, pihaknya mengarahkan kepada nasabah untuk melakukan transaksi dengan cara Mobile Banking atau BRImo agar lebih aman dalam bertransaksi.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (25)
"Bagi masyarakat yang ingin melakukan setor tunai bisa dilakukan di bawah jam yang sudah kita tentukan. Takutnya nanti bisa terjadi perampokan dan sebagainya. Lakukan transaksi pada jam kerja BRI. Kalau di Bengkulu Selatan kejahatan ATM ini belum pernah terjadi. Tetapi kalau di daerah Kabupaten Kaur sudah pernah perusakan mesin ATM yang diluar area kantor cabang BRI," ungkap Riko kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID Minggu (07/08).
BACA JUGA: Lapangan Merdeka Ramai Dikunjungi Warga untuk Melihat Tabut
Pembatasan transaksi ini, lanjutnya, merupakan kebijakan nasional seluruh Indonesia untuk mengadapi banyak begal rekening, ATM, segel terhadap social engineering dengan cara memasang alat untuk mencopy ATM - ATM nasabah.
"Semoga dengan pembatasan ini tingkat kejahatan ATM bisa berkurang. Intinya, lakukan transaksi dengan seaman mungkin. Jangan membuka peluang bagi tindak kejahatan. Walaupun di Bengkulu Selatan belum pernah terjadi kalau bisa jangan sampai terjadi,"pungkas Riko.(afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: