DPK Provinsi FDG Penyusunan DUPAK Fungsional Pustakawan

DPK Provinsi FDG Penyusunan DUPAK Fungsional Pustakawan

BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.iD - Jadi agenda tahun daftar usulan penetapan angka kredit (DUPAK) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu berikan pemahaman melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai “Penyusunan Dupak”

Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Fungsional Pustakawan dengan materi mengenai “Penyusunan Dupak” yang bertempat di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Selasa (26/07) yang dibuka Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd dan didampingi Kepala Bidang Pengembangan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca M. Multazam, S.Pd M,Pd. Narasumber Bapak Toni Hartanto, S.Sos (Pustakawan Ahli Madya) dan Peserta FGD adalah Pustakawan yang berada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provisi Bengkulu.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd Pada Forum FGD ini pembahasan utama tentang Daftar Usulan Pengajuan Angka Kredi(DUPAK).

DUPAK adalah daftar yang memuat prestasi kerja yang dicapai oleh pustakawan dan telah diperhitungkan angka kreditnya dalam kurun waktu tertentu untuk dinilai.

Sedang, angka kredit adalah satuan nilai dari setiap butir kegiatan dan/atau akumulasi butir-butir kegiatan yang harus dicapai oleh Pustakawan dalam rangka pembinaan karier yang bersangkutan.

“Pustakawan akan naik jabatan bila satu tahun jabatan terakhirnya serta memenuhi angka kredit yang ditentukan untuk kenaikan jabatan setingkat lebih tinggi,”ujar Meri.

Ia juga menuturkan, hal itu guna mempermudah dan memperlancar pelaksanaan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2014 tentang jabatan fungsional pustakawan, serta meningkatkan pejabat pejabat fungsional petugas akan butir–butir pekerjaan mereka sesuai peraturan kepala perpustakaan nasional RI No. 11 tahun 2015 petunjuk teknis Pustakawan dan Angka kreditnya.

“ jadi, Kegiatan ini kita dilakukan untuk mensosialisasikan tentang prosedur dan tatacara pengajuan dan penilaian angka kredit para pustakawan agar dapat memahami setiap butir kegiatan yang tercantum di DUPAK” tambahnya.

Dengan harapan berbagai kegiatan pustakawan dapat lebih kreatif dan inovatif guna mendukung kemajuan satuan kerjanya.

Sementara itu Pustakawan Ahli Madya Toni Hartanto, S.Sos Mengungkapkan, melalui lokakarya ini bertujuan untuk memudahkan peserta menambah wawasan untuk meningkatkan dan mengumpulkan bukti–bukti fisik sehingga tidak ada lagi hambatan pada saat mereka mengajukan DUPAK kepada tim penilai. Ia juga menjelaskan tentang cara penyusunan DUPAK bagi pejabat pejabat fungsional pustakawan.

“Agar bisa sama-sama lancar dalam hal pengusulan kenaikan jabatan mereka,” tuturnya.(Prw/ae3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: