Seragam Sekolah Gratis Pemkab Mukomuko akan Dibeli Online
Kabid Dikdas Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita-SENO-
MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Rencana pengadaan seragam sekolah gratis bagi pelajar baru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko kembali berubah.
Setelah sebelumnya rencana pengadaan akan menggunakan mekanisme lelang, terbaru, pihak Disdikbud menyatakan bahwa pengadaan seragam sekolah yang bakal dibagikan gratis ini menggunakan mekanisme belanja online atau dikenal e-Katalog dalam pengadaan barang/jasa pemerintahan. Hal ini disampaikan Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Mukomuko, Arni Gusnita, S.Pd. AUD, M.Si ketika dikonfirmasi RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin.
"Awalnya untuk pengadaan seragam sekolah tender di UKPBJ karena etalase lokal e-Katalog tidak terbuka. Setelah kami tunggu beberapa hari, etalase lokal terbuka dan diputuskan pengadaan pengadaan seragam ini kita menggunakan sistem e-Katalog," ujarnya.
Kata Arni, keputusan pengadaan seragam sekolah dengan e-katalog ini, selain menjalankan amanat Peraturan, juga mengejar percepatan pengadaan. Ia yakin pengadaan seragam sekolah ini bisa tuntas dalam 100 hari atau pada bulan akhir November 2022. "Kalau saat ini, kami sedang negosiasi harga," sampainya.
Untuk jumlah baju seragam sekolah tingkat SD yang akan dibeli sebanyak 3.423 paket dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 1,5 miliar dan untuk baju seragam SMP sebanyak 2.438 paket dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 milar.
Adapun jenis baju seragam sekolah yang akan dibeli diantaranya meliputi seragam putih merah, dasi, topi, ikat pinggang, dan baju seragam olahraga untuk anak SD. Sedangkan untuk anak SMP, meliputi seragam putih biru, dasi topi, ikat pinggang dan seragam olahraga.
BACA JUGA: Dana Desa Diduga Kabur, Mantan Kades Menghilang
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (41)
"Jika nanti pengadaan selesai, maka baju seragam akan langsung dibagikan. Hanya saja untuk mekanismenya, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pimpinan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: