Polres Seluma Serahkan 2 Unit Sepeda Motor Untuk Pinjam Pakai

Polres Seluma Serahkan 2 Unit Sepeda Motor Untuk Pinjam Pakai

Polres Seluma kembalikan motor hasil curian-Wawan-

 

 
SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Satuan reskrim Polres Seluma lakukan pinjam pakai sepeda motor terhadap dua orang warga pemilik sepeda motor yang telah dicuri oleh para pelaku curanmor beberapa waktu lalu.
 
Penyerahan pinjam pakai barang bukti sepeda motor hasil curian ini dipimpin oleh Kapolres Seluma, Polda Bengkulu AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.I.K yang didampingi Kasat Reskrim Polres Seluma, KBO Reskrim Polres Seluma dan para Kanit di Sat Reskrim Polres Seluma.
 
Sementara untuk data dua unit sepeda motor yang dilakukan pinjam pakai tersebut yakni 1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2019 Nomor Polisi BD 3785 PS, nomor rangka : MH1JFZ215KK505773, Nomor Mesin : JFZ2E1505759 beserta STNK atas nama Sellt Aprilia dipinjam pakaikan kepada Herman Suryadi, warga Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma.
 
 
Kemuudian,  1 (satu) Unit Sepeda Motor Honda REVO Warna Hitam BD-3593-EO dengan nomor rangka : MH1JBC126BK244527 Nomor Mesin : JBC1E-2233313 beserta STNK atas nama Dedi Saputra, dipinjam pakaikan kepada Mawardi Saputra warga Desa Air Latak Kecamatan Seluma Barat. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: