Operasi Wanalaga Polda Bengkulu Amankan Belasan Tersangka
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Tempo satu minggu dalam Operasi Wanagala Polda Bengkulu mengamankan sebanyak 13 tersangka dari 22 kasus ditangani. Operasi ini menyasar terhadap penyalahgunaan tindak pidana kehutanan dan konservasi budaya sumber daya alam ditengah Covid -19.
Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Agung Wicaksono, MH melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno MH mengatakan, ada sebanyak 13 tersangka yang sudah diamankan pihaknya dalam operasi yang ditangani oleh jajaran Polda maupun Polres.
"Dalam satu minggu ini, sudah ada sebanyak 13 orang yang kita tangkap. Baik itu dari operasi kayu ilegal hingga hewan yang dilindungi, maupun hewan yang dijadikan aset perorangan," tegasnya Selasa (30/8) di Mapolda Bengkulu.
Diantara barang bukti yang diamankan yakni, kayu sebanyak 11 meter kubik dengan berbagai jenis kayu yang dilindungi. Hewan yang dilindungi berupa burung elang brontok 1 ekor, burung cicak daun besar 3 ekor, burung ekek tayongan 1 ekor, burung pleci kacamata 2 ekor, obsetan kepala rusa ukuran besar 1 buah, tanduk rusa 1 pasang, landak jawa 2 ekor, burung elang hitam 1 ekor dan buaya 1 ekor.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Darurat Bencana, Ratusan Rumah Terendam Banjir
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (46)
Sudarno berharap agar pelaku penyalahgunaan ini tidak terulang kembali diwilayah hukum Provinsi Bengkulu. " Kita terus melakukan penindakan, dengan mengedepankan tindakan penegakan hukum yang didukung dengan tindakan intelijen. Serta tindakan guna mengamankan dan menyelamatkan kekayaan hasil hutan dalam rangka pelestarian alam hutan," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: