Soal Dugaan Fee Proyek, Kadis PUPR Mukomuko Tunggu Panggilan Jaksa

Soal Dugaan Fee Proyek, Kadis PUPR Mukomuko Tunggu Panggilan Jaksa

Ketua Komcab LP-KPK Mukomuko, M. Toha menyerahkan berkas laporan kepada Kejari Mukomuko yang diterima Kasi Intel, Radiman, SH-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Cabang (Komcab) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Mukomuko membawa satu berkas laporan dan dukungan pengawasan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko Senin pagi (5/9).

Sebagaimana tertera dalam surat dari LP-KPK ke Kejari Mukomuko itu, salah satu materi yang dilaporkan yakni adanya dugaan permintaan "fee" proyek dari setiap pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko tahun 2022 yang anggarannya mencapai miliaran dibagi 167 pekerjaan.

Ketua Komcab LP-KPK Mukomuko, M. Toha menuturkan, ada dugaan permintaan komitmen "fee" antara 10 persen sampai 25 persen. Kendati demikian pihak LP-KPK belum menuangkan siapa yang meminta, menerima dan memberi "fee" proyek yang dimaksud.

Ditambahkan Toha, dikhawatirkan, jika benar ada praktik permintaan "fee" proyek di Dinas PUPR Mukomuko ini, akan berpengaruh pada kualitas perkejaan yang buruk. Apalagi yang bersifat pekerjaan fisik. Kemudian, praktik yang bertentangan dengan hukum itu dapat merugikan keuangan negara.

 BACA JUGA:Tuntutan Mahasiswa Desak Turunkan Harga BBM Diteruskan ke Pemerintah Pusat

"Pada prinsipnya, kami LP-KPK memberikan dukungan kepada Kejari Mukomuko dalam melakukan pengawasan maupun penegakan hukum terhadap dugaan yang kami sampaikan dalam laporan ini," tegas Toha.

Menanggapi kabar laporan LP-KPK kepada Kejari Mukomuko itu, Kadis PUPR Mukomuko, Muslim Azhari, ST., MT mengatakan, hal itu adalah warning (peringatan) bagi pihaknya agar tidak melakukan hal yang disangkakan itu.

"Tanggapan kami, ini sebagai warning. Agar tidak melakukan hal itu," ujar Muslim.

Karena ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan, lanjut Muslim, dia dan pihaknya menunggu panggilan dari Kejari Mukomuko untuk memberikan keterangan atas dugaan yang dilaporkan oleh LP-KPK itu.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (53)

"Karena sudah dilapor ke Kejaksaan, tentu kami menunggu panggilan kejaksaan untuk konfirmasi," sebut Muslim.

Muslim Azhari dilantik sebagai Kadis PUPR Mukomuko oleh Bupati Mukomuko, H. Sapuan, SE., MM pada 1 Juli 2022 lalu. Artinya, ia baru 2 bulan menjabat Kadis PUPR Mukomuko menggantikan pejabat lama, Ruri Irwandi, ST., MT.

Ia mengaku, saat awal menjabat Kadis PUPR Mukomuko, sepengetahuannya, proyek pekerjaan di Dinas tersebut sudah berkontrak sekitar 40 hingga 50 persen. Ia mengaku, ada pekerjaan proyek yang proses kontraknya dilakukan dimasa ia menjabat Kadis.

"Awak baru jugo, Bro (Saya ini Kadis baru)," tutur Muslim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: