DPRD Seluma Panggil Empat Perusahaan Tak Memiliki Izin
Logo Kabupaten Seluma--
SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mengagendakan akan melakukan pemanggilan terhadap keempat perusahaan yang diduga belum melengkapi izin.
Namun, sebelum mengagendakan pemanggilan terhadap keempat perusahaan yang diduga belum melengkapi izin, DPRD Kabupaten Seluma terlebih dahulu merencanakan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Seluma terlebih dahulu.
Yakni untuk dimintai keterangan terkait dengan adanya empat perusahaan yang sampai saat ini diduga belum melengkapi izin.
"Besok pukul 10.00 WIB kita akan rapat tukar pendapat dengan perizinan (DPMPPTSP). Terkait adanya beberapa perusahaan yang tidak lengkapnya izin dari perusahan tersebut," sampai Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Adesca, S Sos, kepada RADARBENGKULUONLINE.COM kemarin.
Nofi juga mengatakan, setelah dilakukannya pemanggilan terhadap pihak DPMPPTSP Kabupaten Seluma,pihaknya baru kembali akan menjadwalkan terhadap keempat perusahan yang diduga belum melengkapi izin. Dimana, kedepannya diharapkan kepada pihak perusahaan dapat melengkapi izin. Serta dokumen-dokumen lainnya.
BACA JUGA:Perbaikan Jembatan Sentral Produksi Keban Jati yang Rusak Berat Belum Direspon
"Setelah kita meminta data semua perusahaan ke pihak perizinan, nanti baru kita akan jadwalkan pemanggilan ke perusahaan - perusahaan tersebut," katanya.
Adapun keempat perusahan yang diduga belum adanya melengkapi izin yakni mayoritas perusahan pabrik kelapa sawit. Serta perkebunan kelapa sawit terdapat satu perkebunan yang belum memiliki izin. Yakni perkebunan sawit yang berada di wilayah Kecamatan Ulu Talo.
BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (53)
Nofi juga berharap, dengan upaya yang telah dilakukan nantinya, dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak.
"Sementara yang Kita ketahui ada sekitar 4 perusahaan. Kita akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu dan pengambilan data. Dari bentuk pengawasan kita dari DPRD, kita akan panggil perusahan tersebut setelah melakukan hearing kepada pihak perizinan besok pagi," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: