Inspektorat Bengkulu Selatan Temukan Ada Pemerintah Desa Tidak Bayar Pajak

Inspektorat Bengkulu Selatan Temukan Ada Pemerintah Desa Tidak Bayar Pajak

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan  Inspektorat Bengkulu Selatan, ada beberapa Pemerintah Desa yang tidak membayar pajak dari penyelenggaraan penggunaan Dana Desa(DD) ataupun Alokasi Dana Desa(ADD). Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap 142 desa yang ada di Bengkulu Selatan.

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kepada Pemerintah Desa itu karena dari hasil temuan ada sekitar puluhan juga pembayaran pajak masih belum dilakukan oleh Pemerintah Desa.

"Berarti dalam pengelolaan administrasi Pemerintah Desa belum bisa melakukannya secara baik. Bahkan kita menemukan untuk pembayaran pajak tahun 2021 belum dilakukan juga. Kita khawatir kalau hal ini dibiarkan, maka ada kemungkinan ditahun 2022 bisa terjadi kembali,"ujar Hamdan Syarbaini kepada  RADARBENGKULUONLINE.COM   di ruangannya kemarin.

BACA JUGA:Jalan Alternatif Teluk Sepang-Kampung Bahari Diperjuangkan

Pihaknya juga sedang melakukan pengawasan terhadap wajib pajak di desa. Bukan hanya untuk tahun 2021, bahkan untuk tahun - tahun sebelumnya akan dilakukan pemeriksaan,agar kedepannya tidak akan ada lagi kesalahan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (58)

"Selanjutnya bukan hanya persoalan pajak yang akan kita periksa, tetapi juga SPJ yang merupakan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Jangan sampai hal ini nanti bisa menjadi temuan dikemudian hari,"pungkas Hamdan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: