Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Disetujui

Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Disetujui

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata foto bersama Ketua, Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara-Berlian-

 

Wabup Arie SA Dengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD BU Terhadap Raperda APBD Perubahan 2022

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2022. Dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.Ap mendengarkan langsung pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara bertempat di ruang rapat DPRD BU Senin (12/09/2022). 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH yang memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara yang berjumlah 7 fraksi untuk menyampaikan kata akhir terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022.  Turut hadir unsur FKPD, Kepala OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita Lingkup Kabupaten Bengkulu Utara. 

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian yang diwakili oleh Wakil Bupati BU, Arie Septia Adinata, SE.M.Ap mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Polres Bengkulu Amankan Puluhan Ton Solar dari Lubuklinggau

"Saya atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD, baik itu saran, masukan, catatan, ataupun imbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang ini kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor untuk Bengkulu Utara yang lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH mengatakan, dengan terbentuknya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara kali ini pihak DPRD menekankan kepada jajaran pemerintah daerah untuk segera menjalankan program yang telah disusun.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (60)

Terutama OPD yang memiliki lintas sektor pembangunan fisik mengingat rangkaian bencana alam yang beberapa waktu lalu menimpa Bengkulu Utara menyebabkan banyak fasilitas umum milik pemerintah yang menjadi korban.

"Berdasarkan hasil rapat paripurna hari ini, fraksi-fraksi DPRD yang berjumlah 7 fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara," ujar Sonti. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: