BKD Kepahiang Gelar Diseminasi Pajak Daerah

BKD Kepahiang   Gelar Diseminasi Pajak Daerah

BKD Kepahiang Gelar Diseminasi Pajak Daerah-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, mengadakan diseminasi pajak daerah pada pelaku usaha. Kegiatan tersebut akan berlangsu selama tiga hari. Ini dimulai pada Senin (12/09/2022) kemarin. 

Kepala BKD Kepahiang, Jono Antoni melalui Kabid Pendapatan, Amarrullah Muttaqin menyampaikan, diseminasi ini diadakan dalam rangka peningkatan capaian PAD.

“Berbagai informasi penting terkait pajak daerah disampaikan pada pelaku usaha dikegiatan ini. Termasuk tata cara pembayaran pajak berikut dengan kemudahan-kemudahannya," ujarnya.

Dijelaskan Amar, dalam kegiatan itu juga disampaikan tentang terobosan- terobosan Pemkab Kepahiang yang memudahkan bagi wajib pajak seperti pembayaran melalui aplikasi yang dinamankan Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:Harga Getah Karet Anjlok, Petani Seluma Tunggu Subsidi

“Kita akan ada terobosan lagi, menerapkan aplikasi pajak daerah Simpatda yang menambahkan layanan dan fitur diaplikasi mobile Pajak Daerah Kabupaten Kepahiang. Ini akan memudahkan bagi pelaku usaha untuk melaporkan atau membayar kewajibannya,” ungkapnya.

 

Terapkan Kasir Online

Selain akan menerapkan aplikasi Simpatda, Pemkab Kepahiang melalui BKD juga akan menerapkan kasir online untuk para pelaku usaha rumah makan, hotel, serta tambang mineral, bukan logam dan batuan.

BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (62)

“Kasir online ini untuk di 2023, ini menarik bagi pelaku usaha karena banyak manfaatnya bagi mereka. Baik itu dalam membuat pembukaan maupun mengontrol pengeluasan dan pemasukan."

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: