PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Evaluasi Pencegahan Laka Lantas melalui Forum Komunikasi Keselamatan

PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Evaluasi Pencegahan Laka Lantas melalui Forum Komunikasi Keselamatan

PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu Evaluasi Pencegahan Laka Lantas melalui Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas--

BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.C0M - Tugas pokok PT Jasa Raharja sebagai pelaksana asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum sesuai dengan Undang Undang No. 33 Tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya dan asuransi tanggung jawab menurut hukum terhadap pihak ketiga sesuai dengan Undang Undang No. 34 Tahun 1964 berikut peraturan pelaksanaannya, PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan.


--

Trend angka kecelakaan setiap tahun cenderung meningkat. Berdasarkan hasil evaluasi periode dengan Januari sampai dengan Agustus 2022, jumlah penyerahan santunan laka lantas di wilayah Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan sebesar Rp. 12,46 M dibandingkan dengan Januari sampai dengan Agustus 2021 sebesar Rp. 10,60 M atau realisasi biaya secara keseluruhan mencapai 70,16% atau 5,4% di atas batas maksimal (64,76%).

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021, naik sebesar 17,96%. Rata-rata jenis kelamin korban kecelakaan periode Januari - Agustus 2022 adalah pria 73,04 % dan wanita  26,96 %. 

Korban laka lantas didominasi oleh usia produktif (18 s.d. 25 tahun). Sehingga diperlukan beberapa langkah strategis untuk menurunkan angka kecelakaan maupun tingkat fatalitas korban.

PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu dalam hal ini menggandeng para stakeholder. Yakni Ditlantas Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu) untuk bersama-sama berupaya menurunkan angka kecelakaan.

Selain itu, PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu telah melaksanakan kegiatan Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas pada tanggal 14 September 2022 bersama Ditlantas Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu dan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu  bertempat di ruang rapat kantor PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu untuk melakukan beberapa upaya sebagai berikut :

Pemasangan Cermin Cembung di berbagai titik rawan laka bersama mitra terkait.

Pemasangan Pita Kejut disesuaikan dengan  titik rawan laka bersama mitra terkait.

Pemasangan Lampu Strobo (diprioritaskan pada titik rawan laka yang terbanyak. Yakni Kecamatan Sukaraja, Kecamatan Pondok Kelapa dan Kecamatan Kota Arga Makmur.

Himbauan Tertib Berlalu Lintas melalui SMS dan atau WA Blast di radius titik rawan laka. 

Oleh karena itu, kepada para pengguna kendaraan bermotor diimbau untuk tetap berhati-hati di jalan raya. Karena, kecelakaan lalu-lintas bermula dari terjadinya pelanggaran lalu-lintas. Sehingga, diharapkan senantiasa memperhatikan dan menaati peraturan lalu-lintas.

Perlu diketahui bahwa jumlah santunan yang diserahkan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui PT Jasa Raharja telah diatur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor : KEP.16/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017:

Jenis Santuan Besar Santunan

Meninggal Dunia Rp. 50.000.000,-

Cacat Tetap (Maksimal) Rp. 50.000.000,-

Perawatan (Maksimal) Rp. 20.000.000,-

Penggantian Biaya Penguburan (Tidak mempunyai ahli waris) Rp.   4.000.000,-

Manfaat Tambahan Penggantian Biaya P3K Rp.   1.000.000,-

Manfaat Tambahan Penggantian Biaya Ambulans Rp.      500.000,-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: