Komisi III DPRD Kepahiang Gelar Sidak ke PT Trisula Ulung Megasurya

Komisi III DPRD Kepahiang Gelar Sidak   ke PT Trisula Ulung Megasurya

Suasana saat Komisi III DPRD Gelar Sidak ke PT Trisula Ulung Megasurya-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) pada PT. Trisula Ulung Megasurya (TUM) Kepahiang. 

Dalam pelaksanaan tersebut disambut oleh Kepala Personalia PT. TUM Meldi melakukan peninjauan dan evaluasi terkait perizinan, ketenagakerjaan serta kontribusi perusahaan, terutama pada PAD Kabupaten Kepahiang. 

Disampaikan Ketua Komisi III, Ansori M. PT. TUM sebelumnya mengalami beberapa kendala dalam kepengurusan perizinan, sehingga saat ini telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh secara langsung melalui sistem perizinan OSS.

"Selama ini mengalami kesulitan dalam kepengurusan perizinan serta belum efektifnya kontribusi pada PAD Kabupaten Kepahiang. Oleh karena itu, Komisi III berencana akan mengundang dan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PT. Trisula Ulung Megasurya dan OPD terkait untuk mengevaluasi permasalahan perizinan dan kepentingan lain terkait penunjang PAD Kabupaten Kepahiang," ujarnya.

BACA JUGA:Sopir Angkutan Logistik Minta Larangan Beli BBM Subsidi Dicabut

Walaupun menyerap banyak tenaga kerja lokal serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) pada sejumlah pihak disekitar lokasi pabrik, Komisi III tetap menyayangkan PAD atas keberadaan perusahaan tersebut yang hingga saat ini belum dimanfaatkan secara efektif oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA: Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Naik Lagi

Selanjutnya Wakil Ketua Komisi Drs. Basing Ado mempertanyakan hibah yang diberikan PT. TUM kepada Kabupaten Kepahiang. Berdasarkan informasi dari Meldi terdapat hibah lahan perusahaan  kurang lebih 4 hektar yang diberikan kepada Kabupaten Kepahiang, namun hingga saat ini belum dimanfaatkan untuk menunjang PAD Kepahiang. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: