BPKAD Bengkulu Selatan Laksanakan Bimtek Terkait BMD

BPKAD Bengkulu Selatan Laksanakan Bimtek Terkait BMD

Suasana saat BPKAD melaksanakan Bimtek pengolahan aset daerah-Fahmi-

 

MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM -  Badan Pengolahan Keuangan  dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Selatan melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengolahan Barang Milik Daerah (BMD) agar nantinya bisa terdata. Mana aset yang bisa dihapus dan yang masih bisa digunakan. 

Kepala BPKAD Bengkulu Selatan Nuzmanto M Aidil, ST melalaui Sekretaris Asilawati, M. Si menyampaikan, ini bukan berarti walaupun Pemerintah Daerah sudah meraih WTP pengoalahan sudah baik,karena masih ada cacatan khusus terkait pengolahan aset,baik aset bergerak maupun diam.

"Bimtek ini juga bertujuan untuk menata kembali aset - aset yang sudah ada. Saat ini kita juga telah melakukan penginstalan ulang aplikasi penataan aset yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu,"papar Assilawati di aula BPKAD Kamis (29/09).

BACA JUGA:Peredaran Narkotika Tahun 2021 Meningkat

Terkait masih banyak aset yang terbengkalai di Bengkulu Selatan,itulah nantinya  dari pendataan aset tersebut,sehingga Pemerintah Daerah bisa mengambil sikap.  Apakah proses untuk penghapusan ataupun masih bisa diperbaiki.

Kalaupun nanti ada aset yang ingin dihapuskan,OPD harus mengajukan permintaan penghapusan aset ke BPKAD. Kalau nantinya aset ini sudah dihapuskan, berarti sudah ada pihak ketiga yang membelinya. Baik aset yang masih bisa dipakai ataupun yang rusak berat.

BACA JUGA: Komisi III Ajak Gubernur Kunjungi Otoritas Pembangunan Jalan TOL

"Dengan penghapusan aset,nanti akan ada pemasukan ke Pemerintah Daerah sesuai dengan nilainya. Tetapi terkait aset tanah dan bangunan tidak bisa dihapuskan. Kita cuma bisa melihat apakah aset ini masih bisa digunakan apa tidak. Yang jelas aset tersebut harus tetap menjadi aset kita. Berbeda aset berupa kendaraan, bisa dihapus yang nantinya dibeli pihak ketiga,"pungkas Assilawati.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: