Kepahiang Masuk Daftar 5 Daerah yang Terbitkan PPKD Ber-ISBN

Kepahiang Masuk Daftar 5 Daerah   yang Terbitkan PPKD Ber-ISBN

Logo Kepahiang-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Berdasarkan data ISBN Perpustakaan Nasional, Kabupaten Kepahiang masuk dalam daftar 5 kabupaten/kota yang telah menerbitkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) berstandar internasional atau International Standard Book Number (ISBN).

 Lima daerah itu yakni Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, Kabupaten Lebak Banten, Kabupaten Banyu Asin, Sumatra Selatan, Kota Bogor Jawa Barat dan Kota Sibolga Sumatera Utara.

“Saya sangat mengapresiasi tim yang telah berhasil menerbitkan PPD ber-ISBN ini. Bayangkan saja, se-Indonesia, Kabupaten Kepahiang masuk dalam 5 daerah ini,” ungkap Kadis Dikbud Kepahiang, Nining Fawely Pasju, S.Pt.MM saat ditemui RADARBENGKULU.DISWAY.ID kemarin.

Lanjutnya, PPKD ini merupakan upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan Kebudayaan.

“Dokumen ini tersusun berkat kerjasama tim yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, akademisi, pelaku dan pemerhati seni serta dewan kesenian Kabupaten Kepahiang,” ujarnya.

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan Tim Cek Gas LPG 3 Kg

Lebih lanjut disampaikannya, dokumen PPKD merupakan salah satu pedoman untuk meningkatkan ketahanan budaya. Alur penyusunan PPKD melibatkan masyarakat melalui para ahli yang memiliki kompetensi dalam objek pemajuan kebudayaan.

Untuk diketahui, penyusunan PPKD Kabupaten Kepahiang dilaksanakan oleh satu Tim Penyusun yang ditunjuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati Kepahiang. Tim terdiri dari unsur lembaga pemerintah, yakni Pemkab Kepahiang melalui Dinas Dikbud, BPKD Kabupaten Kepahiang dan Bappeda Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA: Kapolda Minta Personel Polresta Bengkulu Tingkatkan Pelayanan

Kemudian, akademisi (Universitas Bengkulu), peneliti Balai Pelestarian Nilai Budaya/BNPB Sumatera Barat,  dan unsur masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: