Pemkab Bengkulu Utara Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan UKK

Pemkab Bengkulu Utara Tinjau   Lokasi Rencana Pembangunan UKK

Pemkab Bengkulu Utara Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan UKK-Berlian-

 

Bersama Kadiv Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Bengkulu

 

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemkab Bengkulu Utara bersama tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Bengkulu yang dipimpin Kadiv Keimigrasian melakukan peninjauan langsung titik lokasi rencana pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kecamatan Ketahun, Bengkulu Utara. 

Diketahui, sebelum melakukan peninjauan langsung rencana titik lokasi  pembangunan UKK di Kecamatan Ketahun, Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M.AP melaksanakan rapat bersama tim dari Kanwil KemenkumHAM Bengkulu terkait dengan pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) guna meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara. Rapat yang dipimpin Wabup Arie SA bertempat di Balai Daerah, Senin (31/10/2022).

Rapat dihadiri oleh Asisten II Setdakab BU M. Dodi Hadinata, Kadisnakertrans BU, Drs. Fahrudin, Kabag Perekonomian, Kadiv Keimigrasian Kanwil KemenkumHAM Bengkulu, Ganda Samosir, Kabid Zinfokim Ngurah Maswijaya, Kasubid Informasi Albert, Kasubid Penindakan Adinda, Kakanim Danang Murdo, dan Kasi Perizinan Muhammad Zahraim.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup BU Arie Septia Adinata, SE, MAP menyampaikan komitmen sepenuhnya siap mendukung hal tersebut. Dimana pembangunan UKK ini tentunya akan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal Keimigrasian.

Termasuk paspor bagi masyarakat Bengkulu Utara dalam menjalankan ibadah umroh dan haji yang selama ini dilayani di Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Temuan Tulang Belulang Gemparkan Warga Pasar Seluma

“Saya berkomitmen dan sepenuhnya siap mendukung pembangunan UKK ini. Dimana hal ini sangat memiliki fungsi dan peran penting guna meningkatkan dan membangun layanan publik di Kabupaten Bengkulu Utara. Masyarakat tidak perlu lagi mengurus keimigrasian jauh. Kemudian dapat memberikan layanan ibadah umroh dan haji,” ucapnya. 

Selanjutnya beliau mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Kanwil KemenkumHAM Bengkulu yang telah berupaya membantu dan memberikan arahan langsung dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Sebelumnya diketahui, Kamis (27/10/2022) Bupati BU, Ir. H. Mian melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM, Prof.Yasonna Laoly di Jakarta,  terkait usulan Pembangunan UKK tersebut.

BACA JUGA:Dinas ESDM Provinsi Bengkulu dan Tim Cek Gas LPG 3 Kg

Bupati BU, Ir. H.Mian mengatakan, Bengkulu Utara merupakan satu-satunya Kabupaten di Provinsi Bengkulu yang akan memiliki kantor Imigrasi. Nantinya, untuk kepengurusan paspor seperti haji, umrah, tenaga kerja, tidak perlu jauh-jauh ke Kota Bengkulu lagi.

Bupati BU, Ir. H.Mian juga menyampaikan terkait kesiapan, komitmen untuk menyediakan gedung sementara pelayanan keimigrasian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kemenkum HAM. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: