Ada Kabar Bagus Buat Pasangan Suami Istri dari Kantor Kemenag

Ada Kabar Bagus Buat Pasangan   Suami Istri dari Kantor Kemenag

Kantor Kemenag Mukomuko-SENO-

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ada kabar bagus buat pasangan suami istri dari Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Mukomuko. Kabar bagus ini khusus bagi suami istri yang belum memiliki buku nikah atau pernikahannya belum tercatat menurut peraturan negara.

Ini menjadi kesempatan. Bagi suami istri yang belum memiliki buku nikah, saat ini Kemenag Mukomuko sedang melakukan pendataan bagi calon peserta Sidang Itsbat nikah. Hal ini diungkapkan Kakan Kemang Mukomuko, H. Widodo, SH.I.

"Sidang Itsbat Nikah ini permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan ke Pengadilan Agama. Sehingga nanti pernikahan pasangan suami istri memiliki kekuatan hukum. Atas dasar itu, Kemenag dapat menerbitkan buku nikah dan mencatat pernikahan suami istri," jelas Widodo ketika dikonfirmasi  RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Selasa (1/11) di ruang kerjanya.

Dikatakannya, pihak Kemenag Mukomuko mendapat perintah dari Kanwil Kemenag Bengkulu untuk mendata calon peserta Sidang Itsbat. Setiap kabupaten diminta 100 pasang suami istri yang belum memiliki buku nikah.

Pihaknya sudah meneruskan instruksi itu ke 15 Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan se-Kabupaten Mukomuko. Sekarang kita menunggu data calon peserta Sidang Itsbat hasil pendataan yang dilakukan pihak KUA.

"Masing-masing KUA kita minta 7 pasangan. Jadi total nanti 105 pasangan," ujar Kakan Kemenag.

Ditambahkan Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Mukomuko, Timsar Siregar berdasarkan lama, jumlah pasangan suami istri se-Kabupaten Mukomuko yang belum memiliki buku nikah mencapai ribuan pasang.

BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Masih Memiliki Utang

Kendati demikian, pihak Kemenag Mukomuko tidak mengkategorikan untuk diprioritaskan. "Pasangan yang bersedia saja. Tim KUA yang akan mendata," sambung Timsar.

Ditanya tindak lanjut dari pendataan calon peserta Sidang Itsbat yang tengah dilakukan ini, Timsar mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari Kanwil.

BACA JUGA:MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Akan Gelar Wisuda Tahfidz

"Kemungkinan nanti untuk pembiayaan dari Sidang Itsbat ini akan diakomodir Pemerintah Provinsi atau gimana? Kita masih menunggu," pungkasnya. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: