Provinsi Bengkulu Masih Memiliki Utang
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM -Iwan-
BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu ternyata masih memiliki utang Dana Bagi Hasil (DBH) terhadap 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.
Terbukti dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 yang saat ini tengah dibahas, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Pemprov kembali menganggarkan pembayaran sisa DBH TA 2022.
Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengatakan, dalam RAPBD tahun depan, Pemprov Bengkulu mengalokasikan anggaran untuk pembayaran DBH kepada 10 kabupaten/kota sekitar Rp 370 miliar.
"Dari jumlah itu, termasuk didalamnya untuk membayar kekurangan DBH pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini," ungkap Edwar.
Menurut Edwar, pihaknya pada prinsipnya tidak mempersoalkan ataupun mempermasalahkan keterlambatan pembayaran DBH pada 10 kabupaten/kota tersebut.
Walaupun keterlambatan itu sedikit banyak, pasti berpengaruh pada upaya percepatan pembangunan, yang tentunya telah direncanakan masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu ini.
"Meskipun demikian, kita tetap mendesak Pemprov, agar kedepan pembayaran DBH kepada kabupaten/kota dapat segera direalisasikan. Karena tidak menutup kemungkinan, anggaran yang bersumber dari DBH itu direncanakan masing-masing pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan pembangunan," kata Politisi PDI Perjuangan ini, Rabu (2/11).
Lebih jauh dikatakannya, pada APBD murni tahun ini sempat dianggarkan Rp 416,44 miliar untuk belanja bagi hasil kepada kabupaten/kota.
"Bahkan pada APBD Perubahan tahun ini, belanja bagi hasil ditambah Rp 86,18 miliar. Sehingga total belanja bagi hasil tahun ini berkisar Rp 503,62 miliar," demikian Edwar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: