Resmikanlah TOL Bengkulu-Taba Penanjung Itu

Resmikanlah TOL Bengkulu-Taba Penanjung Itu

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, MM -iwan-



BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) RI mengerem pembangunan lanjutan jalan TOL (Tax On Location), termasuk ruas Bengkulu-Lubuk Linggau.

Meskipun demikian, diharapkan jalan TOL Bengkulu-Taba Penanjung yang telah selesai dikerjakan, dapat segera difungsikan.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H. Darmawansyah, MT menyebutkan, Kementerian PUPR RI diketahui menargetkan konstruksi Jalan TOl Trans Sumatera (JTTS) tahap I rampung pada tahun 2024. "Sehingga pusat harus lebih fokus membangun tulang punggung atau backbone JTTS ketimbang jenis jalur lainnya," ungkap Darmawansyah.

Dengan demikian, lanjut Darmawansyah, untuk konstruksi TOL pada bagian sirip-sirip JTTS, yang berarti termasuk lanjutan ruas TOL Bengkulu-Lubuk Linggau direm terlebih dahulu.

"Faktanya memang sedemikian, namun kita tetap optimis ruas TOL Bengkulu-Lubuk Linggau kedepan bakal dilanjutkan. Kemungkinan besar setelah tahun 2024 nanti," katanya.

BACA JUGA:Oknum ASN Dinas Pendidikan BU Diduga Terjaring OTT Polda Bengkulu

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, MM mengemukakan, walaupun pembangunan lanjutan ruas TOL Bengkulu-Lubuk Linggau direm konstruksinya, hendaknya ruas Bengkulu-Taba Penanjung yang sudah selesai dapat segera diresmikan.

"Kita khawatir nantinya kalau tidak diresmikan, proyek itu terkesan mangkrak jadinya," ujar Tantawi.

Lebih jauh dikatakannya, diharapkan Gubernur Bengkulu atas nama Pemprov dapat segera menyurati Kementerian PUPR agar ruas Bengkulu-Taba Penanjung itu segera diresmikan.

BACA JUGA:Pembahasan Dana Penataan Danau Dendam Tak Sudah Alot

"Sehingga nantinya bisa berfungsi. Kalau tidak segera difungsikan, bisa-bisa ruas jalan TOL tersebut malah rusak karena tidak digunakan," demikian Tantawi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: