Garbeta Bengkulu Utara Pasang Pilar Batas

 Garbeta Bengkulu Utara Pasang Pilar Batas

Ormas Garbeta foto bersama saat pasang pilar batas-berlian-

 

GIRI MULYA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) memasang pilar batas wilayah antara Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong tepatnya di Km 3 Desa Rena, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (07/12/2022). 

Data yang berhasil dihimpun, sebelum melaksanakan pemasangan pilar batas tersebut, masa yang berasal dari Kabupaten Lebong berkumpul di Ex Kantor Camat Padang Bano.

Bangunan tugu tapal batas yang dibangun oleh kelompok Garbeta berada di bahu jalan lintas Giri Mulya-Lebong  di Km 3 Desa Rena Jaya dibuat secara permanen dengan menggunakan besi pipa berdiameter 25 CM sebanyak 2 buah. 

Tugu tapal batas KM 3 Desa Rena Jaya tersebut dibangun oleh masa kelompok Garbeta dari Kabupaten Lebong, Desa Rena Jaya, Desa Limas Jaya yang datang ke lokasi sebanyak lebih kurang 100 (seratus) orang. 

BACA JUGA: Warga Kota Bengkulu Bahagia Ikut Nikah Balai Gratis

Tuntutan pembangunan tugu tapal batas oleh kelompok Garbeta di antaranya : 1. Undang undang nomor 39 tahun 2003 pasal6 ayat 1(d) sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Padang Jaya, Kecamatan Giri Mulya, Kecamatan Ketahun, Kecamatan Napal Putih dan Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara. 2. PERMENDAGRI nomor 20 tahun 2015 pasal 2 poin 9.10 dan 11 pasal 9,10,dan 11 pada PERMENDAGRI no 20 Tahun 2015.

Dijelaskan, perbatasan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Bengkulu Utara sebelah barat laut berada di inti Taman Nasional Bukit Daun, namun dari 54 taman nasional yang ada di Republik Indonesia, tidak ada yang namanya taman nasional bukit daun, 3.PERDA KABUPATEN LEBONG NOMOR 07 TAHUN 2007.

Kapolres BU AKBP. Andy Pramudya Wardana, S. Ik, MM melalui Kapolsek Giri Mulya, Ipda. Freddy Simaremare, SH yang dikonfirmasi menjelaskan, terkait pemasangan pilar batas oleh Ormas Garbeta hingga saat ini situasi dan kondisi di wilayah setempat terpantau aman terkendali. 

BACA JUGA:Penyakit HIV di Bengkulu Meningkat

"Rabu sore selesai pemasangan pilar batas masa membubarkan diri ke rumah masing-masing dan sampai dengan saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali," jelas Kapolsek Ipda. Freddy Simaremare. SH. (bri) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: