Kursi DPRD Kepahiang Tidak Bertambah

Kursi DPRD Kepahiang Tidak Bertambah

Foto bersama saat KPU Kepahiang sosialisasi-Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang, kembali melaksanakan Uji Publik yang ke-II terkait dengan penyusunan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi untuk DPRD Kepahiang pada  Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan Rabu (14/12/202) di Aula Zhu-Zhu Karden Kepahiang.

Dalam sambutan, Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat menyampaikan, dari hasil Dapil di Kabupaten Kepahiang serta jumlah kursi di DPRD Kepahiang tidak mengalami perubahan.

Dimana untuk jumlah kursi di DPRD Kepahiang yang diperebutkan pada Pemilu mendatang tetap berjumlah 25 kursi. Sedangkan Dapil juga tetap ada 4 Dapil.

"Sesuai dengan ketentuan penetapan jumlah kursi DPRD, dengan jumlah penduduk Kepahiang yang sekarang masih dibawah 200 ribu jiwa, maka sampai dengan pemilu 2024 mendatang belum ada penambahan jumlah kursi di DPRD Kepahiang, masih tetap 25 kursi. Karena jumlah penduduk Kepahiang sekarang ini ada diangka 153.232 Jiwa," ujarnya.

Lanjutnya, jika ingin menambah  menjadi 30 kursi, maka jumlah penduduk harus sama dengan atau di atas 200 ribu jiwa. Selain dari jumlah kursi yang diperebutkan belum mengalami penambahan, hasil uji publik yang belum lama ini dilakukan pihaknya, juga tetap menetapkan jumlah Dapil di Kepahiang tetap 4 dapil .

BACA JUGA:Nobar Piala Dunia 2022, Helmi Hasan Sediakan 1000 Nampan Makan Malam dan Hadiah Menarik

Diantaranya, Dapil 1 adalah Kecamatan Kepahiang, Dapil 2 gabungan Kecamatan  Merigi dan Kecamatan Ujan Mas, Dapil 3 gabungan Kecamatan Bermani Ilir dan Kecamatan Muara Kemumu dan Dapil 4 gabungan Kecamatan Tebat Karai, Kabawetan dan Kecamatan Seberang Musi.

"Ketetapan jumlah kursi dan Dapil ini sudah kami sosialisasikan kepada masing-masing pengurus Parpol, tapi nanti ketetapan akhirnya, kami masih menunggu putusan dari KPU RI," ujarnya.

BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (7)

Pemilu tahun 2024 mendatang diyakini pihaknya tidak akan mengalami perubahan dari yang KPU Kepahiang sudah tetapkan dengan yang nantinya akan ditetapkan oleh KPU RI.Karena apa yang sudah pihaknya sosialisasikan tersebut, sudah sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berhubungan dengan tata cara penghitungan jumlah kursi dan juga penetapan jumlah Dapil.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: