PPID Diskominfotik Benteng Raih Penghargaan Ini

 PPID Diskominfotik Benteng Raih Penghargaan Ini

Kepala Diskominfotik Bengkulu Tengah Rahmat Apriadi menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Sekdaprov Bengkulu H.Hamka Sabri di aula GSG Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12)-Agus-

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu tahun 2022 yang merupakan Kategori Penilaian tertinggi dari Komisi Informasi Provinsi  Bengkulu atas hasil monitoring dan evaluasi tahun 2022.

Kepala Diskominfotik Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi, S.STP.,M.E., di dampingi Kabid KIP Dina Betra Sari, S.E.,  menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Bengkulu Drs.H.Hamka Sabri,M.Si, di aula GSG Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/12).

Turut hadir anggota DPR RI, H.Ahmad Kanedi, Wakil Bupati Mukomuko, jajaran Forkopimda, jajaran Kepala OPD Se-Provinsi dan Kabupaten/Kota penerima Penghargaan serta Ketua beserta jajaran komisi Informasi Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu dan juri penilaian yang telah membantu memberikan penilaian terbaik kepada badan publik atas Keterbukaan Informasi Publik, baik dari badan Vertikal, OPD Provinsi maupun Kabupaten Kota.

BACA JUGA:228 Mahasiswa STIA Bengkulu Diwisuda Besok

"Perlu kita ketahui bahwa tidak semua informasi dapat dipublikasikan secara menyeluruh, akan tetapi ada yang bisa dibuka maupun tidak. Tujuan diselenggarakannya Penganugrahan Badan Publik ini adalah untuk mengevaluasi badan publik secara keseluruhan atas kinerja dalam keterbukaan informasi kepada publik. Selain itu juga sebagai bahan evaluasi agar ke depan bisa memperbaiki kekurangan untuk menjadi lebih baik lagi. Dan yang harus kita ketahui penganugerahan ini adalah bentuk umum  dari penilaian kinerja PPID di Provinsi Bengkulu, sehingga dapat dinilai langsung oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Sementara itu, Kadis Kominfotik Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi saat diwawancarai menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh juri penilaian yang telah memberikan kesempatan kepada PPID Bengkulu Tengah menjadi Badan Publik Informatif tahun 2022. 

BACA JUGA:Gampang Sekali, Begini Cara Cek Aktif Atau Tidak BPJS KIS Anda

"Diharapkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah khususnya Dinas Kominfotik melalui PPID akan terus berupaya menyampaikan informasi dengan lebih modern agar mudah diakses dan mudah dipahami oleh masyarakat, sehingga pelayanan terbaik kepada masyarakat yang lebih informatif dapat selalu dilakukan sesuai dengan undang-undang yang ada," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: