Pendaftaran PPS di Seluma Diperpanjang Karena Ini
Pendaftar PPS terus berdatangan menyerahkan berkas ke KPU Seluma-Wawan-
SELUMA, RADARBENGKULUONLINE.COM - KPU Kabupaten Seluma memperpanjang jadwal Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilu 2024 . Sebelumnya pendaftaran sampai tanggal 27, kini diperpanjang hingga 30 Desember 2022.
Ketua KPU Seluma, Sarjan Efendi SE mengatakan, perpanjangan jadwal pendaftaran PPS dilkukan mengacu keputusan KPU No 534 tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU No. 467 tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhock Penyelenggaran Pemilu Tahun 2024.
" Selain itu, masih belum maksimalnya jumlah pendaftar di seluruh desa dan kelurahan di 14 Kecamatan yang ada," sampai Ketua KPU.
BACA JUGA:Jemaah Haji Bengkulu Bisa Langsung Terbang ke Mekah, Ini Syaratnya
Tercatat, hingga Selasa (27/12) petang, progres jumlah pendfatar yang telah melakukan upload akun mencapai lebih kurang 2.152 calon pendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: