KPPN Curup Serahkan DIPA Satker Vertikal dan TKD Kepahiang

KPPN Curup Serahkan DIPA Satker Vertikal dan TKD Kepahiang

Bupati Kepahiang memberikan arahan dalam rapat terkait inflasi -Ruvi-

 

KEPAHIANG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Curup, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2023 di Kabupaten Kepahiang. Totanya sebesar Rp 696 miliar. Ini untuk 21 satuan kerja lingkup wilayah KPPN daerah itu.

Rinciannya, TDK yang diterima itu DAU Rp 410,27 miliar,  DBH Rp 13,14 miliar, DAK fisik 38,28 miliar, DD Rp 82,01 miliar, DID Rp 7,50 miliar, BOS Rp 22,38 miliar dan Rp 122 miliar untuk satuan kerja. Seperti Kejaksaan Negeri, Polres Kepahiang, Pengadilan Agama, Kantor Pertanahan, BPS, Stasiun Geofisika, Kementerian Agama. 

Bupati Kepahiang, Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU menyampaikan, diharapkan pasca diserahkannya DIPA tersebut segera dilakukan review dalam rangka memulai pelaksanaan anggaran.

"Setelah diserahkannya DIPA dan transfer ke daerah ini diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan ekonomi di Kabupaten Kepahiang. Segera dilakukannya review dalam rangka dilaksanakannya pelaksanaan anggaran," jelas Bupati.

BACA JUGA:Sutarman: Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah Soal Injatama

Sementara itu, Kepala KPPN Curup Ma'aruf, SE MT menjelaskan, TKD tersebut diarahkan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan kinerja daerah untuk mengentaskan kemiskinan dan memajukan perekonomian daerah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: