43 ASN Bengkulu Tengah Dilantik
Suasana Pelantikan ASN Benteng-Agus-
BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM – Dalam upaya penyederhanaan birokrasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melalui BKPSDM Benteng menggelar pelantikan penyesuaian jabatan fungsional penyetaraan dilingkungan Pemkab Benteng tahun 2022 di kantor BKPSDM Benteng, Rabu (28/12).
Pelantikan diikuti sebanyak 43 pejabat fungsional yang dilantik oleh Asisten II Setdakab Benteng, Eka Nurmeini,M.Pd.
Dijelaskannya, bahwa jabatan fungsional dibedakan berdasarkan kompetensi sesuai keahliannya.
"Pelantikan ini penyesuaian jabatan fungsional, tadinya di bulan Mei kita dari struktural penyetaran ke jabatan fungsional, dan sekarang penyesuaian jabatan fungsional itu dengan kementerian masing-masing," jelasnya.
Ditambahkan, pelantikan penyesuaian jabatan fungsional ini mengacu pada undang-undang, yang mana jabatan pegawai negeri itu dibagi dua. Yaitu struktural dan fungsional. Tapi bagi sebagian orang, yang populer jabatan struktural. Oleh sebab itu jabatan fungsional dasarnya adalah kompetensi sesuai dengan pendidikan dan jalurnya.
BACA JUGA:Belum Jelas, Petugas Damkar Mukomuko Tuntut Hak Ratusan Juta
"Karena dari kementerian memang sudah ada nama bagi pejabat fungsional dilingkungan kementerian masing-masing. Jadi kita disini menyamakan dengan kementerian masing-masing, masih bertugas ditempat yang lama tapi namanya kita sesuaikan dengan kementerian," paparnya.
Ia berpesan, untuk para ASN agar merubah cara pola pikir dan pola kerja supaya lebih baik.
BACA JUGA:Sutarman: Apresiasi Langkah Pemerintah Daerah Soal Injatama
"Sesuaikan diri dengan jabatan dan pola kerja yang baru. Ubah pola pikir, bahwa jabatan tidak harus struktural, tapi juga ada jabatan fungsional," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: