Tiga Wilayah Bengkulu Ini Rawan Peredaran Narkoba
![Tiga Wilayah Bengkulu Ini Rawan Peredaran Narkoba](https://radarbengkulu.disway.id/upload/bf5b571f4b5cc3418e9d4fab110171a1.jpg)
Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto S.I.K,-Ronal-
BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dalam tempo satu tahun ini, terjadi peningkatan peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu. Hal ini dikatakan Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol Tjatur Abrianto S.I.K, Kamis (29/12) di Kantor BNNP Bengkulu.
Tjatur mengatakan, untuk secara umum daerah Provinsi Bengkulu tidak terlalu tinggi dibanding dengan daerah Provinsi lain dalam hal jual beli barang haram ini.
Namun terjadi peningkatan setiap tahunnya. Data yang ada naik 1,30 persen dari tahun 2019 lalu. Jumlah perkiraan masyarakat yang terpapar sudah sebesar 19.698 orang.
Hal ini berdasarkan dari survei Puslidatin BNN Republik Indonesia Tahun 2019 lalu. "Untuk peredaran narkoba di Provinsi Bengkulu tidak tinggi dari daerah Provinsi lain. Namun meningkat per tahunnya pada 2021 lalu. Untuk jenis peredaran yang tinggi ini seperti ganja dan sabu," ujarnya.
Peredaran yang berhasil diamankan pada tahun 2022 ini, ganja dengan berat 210 gram lebih, sabu 98 gram lebih dan tembakau gorila sebanyak 149 gram lebih. Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Shabu sebanyak 3,156,41 Gram dalam 13 tersangka yang berbeda.
BACA JUGA:Wakil Gubernur & Para Wakil Bupati Audit Kasus Stunting di Bengkulu
Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Tanaman Ganja dengan total 686 Gram dalam 3 tersangka yang berbeda dan Pengungkapan Kasus Narkotika Gol I Jenis Extacy 74,79 Gram 1 tersangka berbeda.
Tjatur juga menyampaikan, ada 3 daerah yang menjadi rawan peredaran narkoba. Yaitu Kota Bengkulu di Kelurahan Pagar Dewa, Kandang Mas, Kandang, Lempuing, Panorama dan Tebeng.
Lalu, Kabupaten Rejang Lebong di Desa Kepala Curup, Talang Rimbo Baru, Air Apo, Kampung Jeruk, Balai Butar, Tanjung Aur, Padang Ulak Tanding dan Simpang Beliti.
Kemudian, Kabupaten Kepahiang di Desa Kampung Pensiunan, Pasar Kepahiang, Taba Tebelet, Pagar Gunung, Kampung Bogor, Imigrasi Permu dan Penanjung Panjang.
Dengan banyaknya peredaran ini, dirinya mengimbau agar pemakai untuk dapat dilakukan rehabilitasi di Kantor BNN setempat.
BACA JUGA:Inilah Riwayat Selingkar Tanah Bengkulu Tempo Dulu (19)
"BNN Provinsi terus berupaya agar menangkal pemakaian narkoba dan pengedaran. Untuk hanya pengguna kita akan rehab agar dapat keluar menjadi manusia produktif," tambahnya.
Tjatur mengatakan, untuk rehabilitas sendiri tidak dipungut biaya. gratis. "Untuk rehab sendiri ini gratis. Tidak dipungut biaya. Keluarga yang terpapar narkoba segera melaporkan. Kalau melapor tidak akan ditangkap. Karena telah sadar agar menjadi lebih baik," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: