Mahar 20 Ribu, Egi Saputra Nikahi Silvia di Rutan Bengkulu

Mahar 20 Ribu, Egi Saputra Nikahi Silvia di Rutan Bengkulu

Suasana pernikahan di dalam Rutan Bengkulu-Ronal-

BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Balak, Jodoh, Reziki, Maut, kalau sudah sampai siapapun tidak bisa mengelak. Namun yang kali ini adalah kabar gembira dan sekaligus membahagiakan. Adalah Seorang pemuda, Egi Saputra (19) menikahi gadis pujaannya bernama Silvia Rahmadania (18). Hanya saja lokasinya yang unik yakni di rumah tahanan negara (Rutan).

Pernikahan ini digelar hanya dengan mahar sebesar Rp 20 ribu. Nanti akan menyusul diberikan juga seperangkat alat salat. Usai menikah pasangan ini terlihat sangat bahagia. Bagaimana tidak, Egi Saputra telah melepaskan lajangnya, pun begitu Silvia Rahmadania juga telah melepas status gadisnya.

Egi, mengatakan dirinya sangat bersyukur dan berterimakasih terhadap Kepala Rutan Bengkulu yang telah memfasilitasinya untuk menikah.  "Saya sangat bersyukur bisa menikah walaupun sedang berada di tahanan, mudah-mudahan ini adalah awal untuk saya menuju kebahagiaan dunia akherat," kata Egi yang baru masuk tahanan 3 bulan lalu.

Egi juga berterimakasih kepada istrinya yang mau menerima dirinya apa adanya. "Untuk keluarga saya, saya mohon maaf dan terimakasih karena telah melaksanakan pernikahan saya. Kedepan setelah bebas saya akan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama," ujar Egi. 

 

Marlius Putra yang saat itu menjadi Penghulunya yang sekaligus saat membacakan akad nikah, terlihat terharu dan bahagia. Pernikahan yang juga dihadiri orang tua mempelai dan saksi, serta petugas penjagaan rutan tersebut berjalan sesuai dengan rencana. 

Acara nikah yang berlangsung sederhana ini berjalan sangat khidmad. Terlihat Egi memakai kopiah dengan hanya berpakaian baju putih. Sedangkan Silvia memakai baju dress dengan jilbab berwarna hitam.

Egi diketahui, merupakan tahanan kasus pecurian mesin mobil dengan vonis 2 tahun 4 bulan penjara. Namun Ketika Jodoh sudah sampai, tiada yang bisa menghalanginya lagi.  

Kepala Rutan Bengkulu, Farizal Anthony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ikhwan, Jumat (30/12) mengaku senang telah memfasilitasi pernikahan terhadap warga binaannya. "Hari ini kami sudah menikahkan 1 tahanan, dan berjalan lancar serta tidak ada hambatan. Acara nikahan juga dihadiri pihak mempelai dan keluarganya," kata Farizal.

Farizal mengatakan, warga binaan Rutan Bengkulu juga memiliki hak sama dengan warga lainnya. Sehingga tetap dapat melangsungkan pernikahan yang diakui oleh Negara. "Ini adalah hak sebagai warga negara indonesia. Kami memfasilitasi agar dapat menikah dengan pengakuan negara. Menikah itu termasuk ibadah, sehingga ini merupakan hak mereka. Hanya saja, sesuai SOP yang ada, sesuai syarat substantif dan administratif dilaksanakan," kata dia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: