Ini Jenis dan Merk Petasan Yang Meledak di Tangan Wabup Kaur, Ditemukan Pesan di Tabung Petasan
Tangkapan Layar detik-detik sebelum peristiwa itu terjadi-Seno-
BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID -Musibah datangnya tidak disangka-sangka. Bahkan bisa menimpa siapa saja, bukan hanya rakyat bisa, kalangan pejabatpun tidak luput dari ancaman musibah tersebut. Pesta pergantian tahun 2022 ke 2023, akan menjadi moment yang tidak akan terlupakan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kaur. Sebab pada moment pergantian tahun tersebut beliau mendapatkan musibah dan harus kehilangan tiga jarinya. Saat ini beliau mendapatkan penanganan serius dan menjalani operasi dari Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.
BACA JUGA:Ini Perkiraan Cuaca di Wilayah Indonesia hingga Besok 3 Januari, Bengkulu Berpotensi Hujan Lebat
Dari penelurusan jurnalis dilapangan dan sesuai pula dengan temuan polisi, ternyata ini jenis dan merk petasan luncur yang meledak di tangan Wabup Kaur, Provinsi Bengkulu, Herlian Muchrim, hingga sebabkan jari tangan sebelah kiri Wabup putus.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Wabup Kaur mengalami insiden saat merayakan malam pergantian tahun bersama pejabat utama Kaur lainnya di Gedung Sentra Kuliner Bintuhan.
Detik-detik pergantian tahun 2022 ke 2023 sekitar pukul 00.00 WIB, Bupati dan Wabup dan pejabat utama Kaur menyalakan petasan luncur. Suasana yang semulanya meriah, langsung berubah mencekam saat petasan luncur yang dipegang Wabup Kaur meledak di tangan. Jari tangan sebelah kiri Wabup Kaur putus.
BACA JUGA:Viral, Ridwan Mukti Ungkap Uangnya Habis Miliaran Saat Pilgub Lalu
Dari laporan polisi yang diterima redaksi media ini, ternyata ini jenis dan merek, serta kode dan ukuran petasan yang meledak di tangan Wabup Kaur. Diketahui, petasan yang meledak di tangan Wabup Kaur produksi atau bermerk Hercules. Ditabung tertulis kode; HR 128-2. Untuk type/jenis tertera; Roman Candle 8 Shoot, dengan ukuran 1,2 Inch.
Di tabung petasan kelas tertulis pesan atau peringatan tata cara penggunaaan petasan yang bisa menghasilkan ledakan cukup kuat ini. Pesan tersebut berbunyi "Jangan Dipegang ditangan, Pengguna harus dibawah pengawasan orang dewasa, Untuk penggunaan di luar rumah atau lapangan terbuka, Tanamkan setengah tabung kedalam tanah / pasir dan jangan mengarahkan ke manusia atau barang yang mudah terbakar dan nyalakan sumbu dan segera menjauh," isi peringatan tertulis di tabung petasan seperti dikutip RADARBENGKULU.DISWAY.ID dari laporan polisi. (Sam)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: