Perbup Tentang ADD Sudah Diteken Bupati Bengkulu Selatan
Kabid PMD Bengkulu Selatan, Muklis,SH-Fahmi-
MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Peraturan Bupati (Perbup) terkait pembagian Alokasi Dana Desa(DD) sudah ditandatangani Bupati. Pemberian nomor Perbup saat ini masih berada di bagian Hukum Pemerintah Daerah.
Itu dikatakan Kepala DPMD Bengkulu Selatan, Herman Sunarya,SH.MH melalui Kabid Pemerintah Desa (PemDes) Muklis,SH. Ia menyampaikan, dengan ditandatangani Perbup ini, pihaknya akan menyebarkan Perbup ini keseluruh desa. Sehingga Pemerintah Desa bisa merancang untuk melakukan apa yang menjadi program desa masing - masing.
"Terkait pencairan sudah bisa dilakukan. Setelah Pemdes melakukan penetapan APBDes,masih harus dilakukan verifikasi oleh pihak Kecamatan. Tetapi kami berharap Pemdes bisa segera melakukan pencairan. Lebih cepat lebih baik. Karena program yang sudah dirancang bisa langsung dijalankan,"ujar Muklis kepada RADARBENGKULUONLINE.COM diruangannya kemarin.
BACA JUGA:Jangan Sembarangan, Begini Cara Merebus Telur Agar Cangkangnya Tidak Menempel di Putih Telur
Kepala Bappeda Bengkulu Selatan, Al Jauhari,SSTP.M.Si mengungkapkan, setelah melakukan perubahan RPJMD bahwa APBDes sudah ditandatangani sesuai dengan rumus dan indeks yang sudah ditetapkan. Sehingga untuk melakukan pencairan dana desa tidak ada lagi halangan.
BACA JUGA: Musda IKS Provinsi Bengkulu Panas, 6 Kandidat Bersaing Ketat
"Untuk bulan Februari kita berharap Pemdes sudah ada yang melakukan pencairan. Kalau terkait soal penggajuan tinggal tergantung dari kelengkapan administrasi yang ada di desa. Intinya semuanya sudah selesai,"pungkas Fikri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: