Ini Sumber Anggaran 4 OPD Baru Mukomuko Yang Segera Dibentuk
Pj. Sekretaris Daerah Mukomuko, Dr. Abdiyanto-Seno-
MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Seperti sudah banyak diberitakan sebelumnya, bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko bakal membentuk 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Ketiga OPD baru itu merupakan pecahan dari dinas dan satu lagi naik status dari kantor menjadi badan.
Empat OPD baru yang bakal dibentuk yaitu Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. OPD ini merupakan pemisahan dari Dinas Satpol-PP dan Damkar saat ini.
Kemudian Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, pemisahan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan, Dan Tenaga Kerja (DPMPPTK).
Selanjutnya, Dinas Perhubungan, pemisahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Terakhir adalah Badan Kesbangpol, naik status dari sebelumnya Kantor Kesbangpol.
BACA JUGA:Viral, Rekaman Video Diduga Wanita Seluma Memperagakan Adegan Dewasa
Yang masih menjadi pertanyaan, dari mana sumber dana empat OPD baru itu untuk menjalankan Tupoksi, khususnya pelayanan atau paling tidak untuk operasional kantor?
Sebab, penganggaran dana masing-masing untuk 4 OPD baru itu belum tertuang dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko Tahun 2023.
Menjawab pertanyaan itu, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto menjelaskan, anggaran untuk OPD baru ini nanti kemungkinan dibebankan kepada OPD induk, atau berbagi anggaran dengan OPD induk.
Dinas Damkar dan Penyelamatan nanti berbagai anggaran dengan Dinas Satpol-PP, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan berbagi anggaran dengan DPMPPTK atau nanti berubah DPMPTSP.
Dinas Perhubungan akan kecipratan anggaran dari dinas induk sebelumnya Dinas PUPR. Sementara, Badan Kesbangpol meneruskan anggaran yang ada saat ini karena tidak ada pemisahan.
BACA JUGA:Gratis, Pangkas Rambut Hoodie Lagi Promo Grand Opening Nih, Jumat Gratis
"Kami masih konsultasi dan koordinasi mengenai pembebanan anggaran untuk OPD baru nanti yang kemungkinan nanti berbagi anggaran dari OPD induk. Perbup lagi difasilitasi. BKD sedang berkoodinasi dengan Pemerintah provinsi. Itu kalau soal anggaran," kata Abdiyanto.
Ia menegaskan, tidak banyak lagi kendala mengenai pembentukan OPD baru ini. Tinggal lagi memfinalkan prihal anggaran operasional OPD yang sumbernya tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan.
Gedung yang akan dijadikan markas atau kantor OPD baru ini sudah tersedia dan tinggal menempatinya saja lagi.
"Untuk personalia atau pegawai, tentu nanti kita menyesuaikan penempatannya. Kalau kantor banyak. Kantor intinya sudah siap," pungkas Pj. Sekda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: