Nah! Tilang Manual Diberlakukan Lagi

Nah! Tilang Manual Diberlakukan Lagi

Kasat Lantas Polresta Bengkulu AKP Perdhana Kusuma menunjukan hasil tilang manual yang beberapa waktu lalu diterapkan-Ronal-

 

 

Untuk kendaraan yang berhasil diamankan di beberapa titik kawasan diantaranya di Pantai Panjang, Padang Harapan dan seputaran Jalan Soeprapto Kota Bengkulu. 

 

 

Bahkan diketahui ada beberapa kendaraan yang bodong alias tidak memiliki Surat yang lengkap.

 

 

Perdahana mengatakan, untuk kembali mengambil kendaraan ini pihaknya meminta para pengendara memenuhi kelengkapan kendaraan.

 

 

"Seperti dia, tidak memakai knalpot standar maka harus diganti. Kemudian tidak membawa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) maka harus dipasang.

 

 

Ini langsung merupakan arahan dari Dirlantas Polda Bengkulu agar mengurangi adanya balap liar," sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: