Kurir Narkoba Dibekuk Lagi Bersama 31 Paket Sabu

Kurir Narkoba Dibekuk Lagi Bersama 31 Paket Sabu

-Ronald-

 

RADARBENGKULUONLINE.COM - Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan satu Residivis Berinisial RA (29) Warga Jalan Kalimantan gang Merpati Kelurahan Rawa Makmur.

 

 

BACA JUGA:Ini Cara Memperlancar BAB Yang Alami dan Sangat Mudah

Diketahui Pelaku diamankan saat berada di Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Permai Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu pada Jumat (27/1).

 

 

BACA JUGA:Lomba Lato-Lato, Meriahkan Pasar Malam Desa Niur

Dari keterangan, sebelumnya petugas melakukan operasi senyap sudah selama 1 minggu. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S.ik didampingi Kasubdit 1 Narkoba Ditresnarkoba Polda Bengkulu PS AKBP Joan Verdianto, S.ik Senin (30/1) saat Jumpa Pers mengatakan, pelaku diketahui merupakan residivis dengan kasus sama yang baru keluar dari Lapas Bengkulu tepatnya satu tahun yang lalu.

 

 

 

Dari tangan tersangka ini, petugas mengamankan 31 paket sabu, timbangan dan handphone. Motif pelaku ini, dikatakan Kabid Humas usai bebas dari penjara pelaku ternyata masih melakukan perbuatan yang sama. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: