Penerima Bantuan Replanting Sawit Dimintai Uang, JPU Panggil Paksa Kades Kinal Jaya
Sidang Kasus Korupsi replanting sawit di Desa Tanjung Muara Bengkulu Utara-Ronald-
Program replanting sawit ini adalah program Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dengan anggaran pengajuan tahun 2019-2020 sebesar Rp 139 miliar.
Dari program tersebut, penerima bantuan replanting kelapa sawit pada tahun 2019 ada sebanyak 18 kelompok tani yang menerima bantuan, dan di tahun 2020 sebanyak 10 kelompok tani yang menerima bantuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: