Ditinggal Umroh, Tabung Gas Hingga Barang Mewah Lenyap, Ternyata Pelakunya Tiga Sekawan Ini

Panit Reskrim Polsek Selebar Ipda Putra Agung, S.Sos saat ekspose pelaku tindak pidana-Ronald-
Akibat perbuatan ketiga tersangka ini, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: