Waduh! Masih ABG Sudah Lihai Bobol Rumah
-ist-
RADARBENGKULUONLINE.COM - Tim Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan para pelaku pencurian handphone, satu diantaranya masih belum cukup umur atau anak baru gede (ABG).
Penangkapan pertama berawal pada 5 Februari lalu sekira pukul 23.00 Wib.
Dari penangkapan itu, polisi melakukan pengembangan dan berhasil meringkus lagi tersangka lainnya.
Dari data yang didapat, kedua tersangka yakni AF (19) warga Jalan Adius Kelurahan Padang Nangka Kota Bengkulu dan G (17) warga Kota Bengkulu.
Keduanya ditangkap lantaran terbukti melakukan pencurian di kos kosan yang dihuni korban bernama Muhammad Sufy (25) mahasiswa warga Jalan Hibrida dan Fiona mahasiswi (20) warga Jalan Bangkahan Kelurahan Teluk Sepang Kota Bengkulu.
Dari laporan kedua korban itu, terungkap bahwa pelaku beraksi saat korban sedang tertidur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: