Kapolda Saksikan Pemusnahan 32 Batang Ganja di Benteng

Kapolda Saksikan Pemusnahan 32 Batang Ganja di Benteng

Pemusnahan barang bukti ganja di Bengkulu Tengah-Agus-

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM  - Kapolda Bengkulu, Irjenpol.Armed Wijaya menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Polres Benteng, Kamis (16/2) pagi.

 

 

Saat kunker kemarin Kapolda juga menyaksikan pemusnahan barang bukti sebanyak 32 batang ganja hasil temuan Satresnarkoba Polres Benteng dari 3 orang tersangka.

 

 

Yakni berinisial EE (32), HH (32) dan YP (30), warga Desa Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang hari Minggu (12/2) kemarin saat melakukan patroli.

BACA JUGA:Usai Kunjungan KPID, Radio L-Baas Siap Mengudara Lagi

 

 

Diketahui, tanaman ganja tersebut ditanam disalahsatu lahan kebun seluas 1,5 hektar milik salah satu tersangka di Desa Tebat Karai, Kepahiang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: