Pertama, 35 Pasutri Ikuti Sidang Itsbat Nikah Gratis, 140 Pasang Ditunda

 Pertama, 35 Pasutri Ikuti Sidang Itsbat Nikah Gratis, 140 Pasang Ditunda

Logo Mukomuko--

 

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Salah satu rangkaian acara HUT ke-20 Kabupaten Mukomuko tahun 2023 yaitu sidang itsbat nikah gratis.

 

 

Kabag Kesra, Setdakab Mukomuko, Madri menuturkan, pelaksanaan sidang isbat nikah ini akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari 2023 mendatang atau besok.

 

 

Acara ini digelar di tiga tempat, yakni di Kantor Camat Kota Mukomuko, Kantor Camat Teramang Jaya dan Kantor Camat Air Rami. 

BACA JUGA:Pelajar Tawuran Bawa Sajam, Sempat Diamankan Polisi

 

 

"Ada 35 pasang suami istri yang akan mengikuti sidang isbat nikah pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023," katanya, ketika dikonfirmasi RADARBENGKULUONLINE.COM, Senin(20/2).

 

 

Lanjutnya, isbat nikah ini yakni pengesahan nikah seorang laki-laki dan perempuan muslim yang pernikahannya telah dilaksanakan dan memenuhi syarat rukun perkawinan namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

 

 

Dengan adanya isbat nikah ini pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah akan tercatat dan bisa memiliki buku nikah untuk berbagai keperluan.

BACA JUGA:Ternyata PT. BRS Berhutang ke Pemkab Bengkulu Utara Capai Rp 3 Miliar

 

 

Dikatakan Madri, bahwa pada kegiatan isbat nikah ini melibatkan pihak terkait, terutama Pengadilan Agama Mukomuko dan Kementerian Agama Mukomuko, Pengadilan Agama Mukomuko, serta Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Mukomuko.

 

 

"Sebelumnya jumlah yang diusulkan ke Pengadilan Agama itu sebanyak 175 pasangan suami istri, hasil verifikasi yang dilakukan  Pengadilan Agama hanya 35 pasang yang memenuhi persyaratan mengikuti isbat nikah." 

 

 

Ditambahkannya, dilaksanakannya sidang itsbat nikah gratis ini, tujuannya tidak lain untuk membantu pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat dan belum memiliki buku nikah.

BACA JUGA:KKT Usulkan Bangun Kampung Tabut Center dan Perhatian Khusus Pemprov

 

 

Sebagaimana diketahui, buku nikah sangat dibutuhkan menjadi persyaratan berbagai urusan.

 

 

"Sidang isbat nikah ini perdana dilaksanakan pada HUT Kabupaten Mukomuko, semoga kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkelanjutan tahun berikutnya, acaranya lancar dan sukses.''

 

 

Nantinya secara simbolis buku nikah hasil sidang isbat nikah akan diserahkan bertepatan pada upacara HUT Kabupaten Mukomuko pada tanggal 25 Februari mendatang.

BACA JUGA:Beri Apresiasi, Sekda Bengkulu Utara Buka Acara Darul Fikri Expo 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: