Pintu Pencairan ADD Dibuka di Mukomuko, Puluhan Berkas Mulai Masuk

 Pintu Pencairan ADD Dibuka di Mukomuko,   Puluhan Berkas Mulai Masuk

Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Mukomuko, Haryanto, SKM -SENO-

MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemkab Mukomuko sudah membuka pintu pengajuan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) pada minggu ketiga Februari.

 

 

Diketahui, sudah puluhan desa telah mengajukan berkas permohonan pencairan ADD ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko.

 

 

"Sudah kita sampai kan agar desa mengajukan pengajuan ADD. Senin kemarin silih berganti desa mengajukan berkas permohonan penyaluran ADD," kata Kepala DPMD Mukomuko, Haryanto SKM kepada RADARBENGKULUONLINE.COM Selasa (21/2).

BACA JUGA:Kader PKK Harus Mampu Jalankan 10 Program Pokok PKK

 

 

Lanjutnya, hingga saat ini sedikit ada 33 desa yang telah mengajukan berkas permohonan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD).

 

 

Pihaknya melakukan pengecekan berkas, apabila sudah lengkap akan kita sampaikan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.

 

 

"Dari 33 berkas sudah kita terima dan belum ada kita kirim ke BKD, masih kita lakukan pengecekan, kalau sudah lengkap langsung kita kirim ke BKD untuk diproses lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA:Team Sindang Jaya FC Bantai Habis Team Lobar FC 6-0

 

 

Haryanto mengimbau bagi desa yang belum belum mengajukan berkas permohonan pencairan Alokasi Dana Desa agar segera mengajukan.

 

 

Dengan itu, pihaknya bisa segera memproses, sehingga Siltap untuk perangkat desa bisa segera disalurkan.

 

 

"Cepat diajukan, cepat diproses, maka cepat pula pencairannya," sampai Haryanto.

BACA JUGA:Lahan PTPN VII Terlantar, Masyarakat Manfaatkan untuk Bercocok Tanam

 

 

Ditambahkannya, Sedangkan untuk pengajuan Dana Desa (ADD) hingga saat ini sudah 75 persen desa yang telah mengajukan.

 

 

"Kalau ADD cair, gaji Kades dan perangkat desa, tunjangan BPD, kemudian insentif lembaga pemberdayaan masyarakat dan lainnya bisa dibayar," pungkasnya. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: