Petani Diminta Waspada! Pupuk Palsu dan Ilegal Beredar di Bengkulu
Kepala Bidang Prasarana Dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Helmi Yuliandri-Windi-
RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Minimnya pupuk subsidi dan tingginya harga pupuk non Subsidi dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual pupuk Palsu dan ilegal di Provinsi Bengkulu.
Terkait dengan hal tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengimbau para petani agar mewaspadai produk pupuk tiruan atau palsu yang marak beredar.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, Helmi Yuliandri mengimbau petani untuk lebih teliti sebelum membeli pupuk karena banyak beredar produk ilegal.
BACA JUGA:Dari 68 Pelamar Calon Anggota KPU Serahkan Berkas ke Timsel, 18 Nama Dipastikan Tereleminasi
"Kami meminta agar petani selektif dalam memilih pupuk untuk pertanian. Penggunaan pupuk ilegal yang harganya hampir sama dengan produk bersubsidi justru akan menimbulkan dampak negatif terhadap kesuburan tanah," kata Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: