Begini Cara Buat KTP Digital
Ilustrasi KTP digital-disway.id-
SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak lagi menambah persediaan blangko e-KTP.
Sebagai gantinya, KTP elektronik (KTP-el) diubah menggunakan digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital. Apa itu KTP Digital ?
KTP Digital adalah pemindahan KTP Elektronik (e-KTP) yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar (smartphone), baik berupa foto ataupun QR Code.
BACA JUGA: Musim Paceklik, Angsuran Bank dan Kendaraan Macet
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Seluma, Hj.Irzani Rosyid M.SI, melalui Kabid Data dan Kependudukan, Endang Afriadi menjelaskan bahwa salah satu syarat pembuatan KTP digital adalah handphone yang memiliki jaringan internet.
Sebab KTP digital dibuat melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kemendagri.
" Dengan KTP Digital, akan lebih mudah, praktis dan aman," kata Kabid Data dan Kependudukan, Endang Afriadi, belum lama ini.
BACA JUGA:Bina Petani, Sawah Jangan Diubah jadi Kebun
Diterangkan lebih lanjut, tata cara membuat KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) yakni dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di ponsel.
Kemudian buka aplikasi dan masukkan NIK, alamat e-mail, dan nomor ponsel yang aktif, lalu klik verifikasi data Verifikasi wajah melalui face recognition dengan memilih tombol ambil foto.
Setelah itu, pilih scan QR code yang diperoleh di Dinas Dukcapil Cek alamat e-mail yang didaftarkan untuk memperoleh kode aktivasi. Masukkan kode aktivasi dan captcha Aktivasi IKD atau KTP digital telah selesai.
BACA JUGA:Sukses, Pembukaan Latihan Kader Dasar Fatayat NU Kota Bengkulu
" Bagi masyarakat yany kesulitan dan ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa datang ke Kantor Dukcapil. Pendaftaran aplikasi IKD, perlu didampingi petugas Dukcapil. Karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: